Polisi Bakal Periksa Rocky Gerung Lagi di Kasus Dugaan Hoaks 'Bajingan Tolol', Temukan Unsur Pidana

Dinaikannya status kasus tersebut berarti pihak kepolisian menemukan adanya unsur pidana dalam kasus Rocky Gerung tersebut.


zoom-inlihat foto
KOMPAScom-0-RIZKY-SYAHRIAL.jpg
KOMPAS.com/RIZKY SYAHRIAL
Rocky Gerung saat konferensi pers di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (4/8/2023)


"Presiden tidak punya martabat, karena presiden bukan orang. Presiden itu fungsi. Jadi, yang saya hina bukan Jokowi, tapi kedudukan dia sebagai presiden yang kita pilih sama-sama," kata dia menjelaskan.

Dalam video klarifikasinya, Rocky Gerung menganggap bahwa bajingan adalah profesi yang mulia. Di samping itu, dia mengatakan istilah bajingan memperlihatkan keakraban.

"Jadi kata bajingan itu kalau dimasukkan di dalam etnolinguistik itu istilah yang bagus sebetulnya, istilah yang memperlihatkan ada keakraban. Makanya saya ucapkan saja, 'memang bajingan itu Presiden Jokowi'. Kan di dalam dalil itu suasana berdebat politik, bukan saya menghina dia," kata Rocky dalam video di kanal YouTube miliknya, Selasa, (1/8/2023).

(TRIBUNNEWSWIKI)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews dengan judul Temukan Unsur Pidana, Polri Bakal Periksa Lagi Rocky Gerung di Kasus Dugaan Hoaks 'Bajingan Tolol'

Baca berita terkait Rocky Gerung di sini





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Suka Duka Tawa

    Suka Duka Tawa adalah sebuah film drama komedi
  • Film - Caleg by Accident

    Caleg by Accident adalah sebuah film drama Indonesia
© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved