Polisi Bakal Periksa Rocky Gerung Lagi di Kasus Dugaan Hoaks 'Bajingan Tolol', Temukan Unsur Pidana

Dinaikannya status kasus tersebut berarti pihak kepolisian menemukan adanya unsur pidana dalam kasus Rocky Gerung tersebut.


zoom-inlihat foto
KOMPAScom-0-RIZKY-SYAHRIAL.jpg
KOMPAS.com/RIZKY SYAHRIAL
Rocky Gerung saat konferensi pers di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (4/8/2023)


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Polri sudah menaikan status kasus dugaan penyebaran berita bohong alias hoaks dalam pernyataan akademisi, Rocky Gerung soal 'Bajingan Tolol' dari penyelidikan ke penyidikan.

Dinaikannya status kasus tersebut berarti pihak kepolisian menemukan adanya unsur pidana dalam kasus Rocky Gerung tersebut.

"Adapun proses ini bahwa kita mengetahui atau hasil gelar perkara diketahui bahwa telah terjadi suatu tindak pidana. Kalau berbicara alat buktinya apa saja, itu nanti kita setelah melaksanakan upaya penyidikan," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro kepada wartawan, Senin (30/10/2023).

Sejauh ini, Djuhandani mengatakan pihaknya sudah memeriksa 17 saksi dalam proses penyidikan.

"Rencana tindak lanjut, tim akan segera dikirim baik itu ke Sumut, Kaltim, Kalteng, Jogja, maupun nanti ke Polda Metro. Di mana itu untuk melengkapi bukti-bukti atau penyidikan-penyidikan yang disesuaikan hasil yang kita peroleh saat penyidikan di Bareskrim," ucapnya.

Lebih lanjut, Djuhandani mengatakan pihaknya akan kembali memeriksa Rocky Gerung soal kasus tersebut.

Baca: Rocky Gerung Sebut Jokowi dan Anwar Usman Main Drama, Padahal Kongkalikong Agar Gibran Jadi Cawapres

Baca: Sindir Pedas Jokowi, Rocky Gerung: Megawati Mengerti Demokrasi, Jokowi Tidak

Namun, dia belum membeberkan secara detil soal jadwal pemeriksaan kembali terhadap Rocky Gerung.

"Saudara RG sebagai terlapor saat ini tentu saja akan secara formil kita panggil lagi setelah penyidik mengumpulkan hasil-hasil penyidikan saksi-saksi. Itu akan kita panggil saudara RG," jelasnya.

Polemik Pernyataan Rocky Gerung

Pengamat politik, Rocky Gerung memberikan keterangan setelah diperiksa penyidik Bareskrim Polri soal dugaan hoaks hingga ujaran kebencian kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Rabu (6/9/2023).
Pengamat politik, Rocky Gerung memberikan keterangan setelah diperiksa penyidik Bareskrim Polri soal dugaan hoaks hingga ujaran kebencian kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Rabu (6/9/2023). (Tribunnews.com/ Abdi Ryanda Shakti)

Adapun Rocky Gerung menjadi pembicaraan di media sosial Twitter pada Senin (31/7/2023) buntut dari ucapannya yang oleh sebagian pihak dianggap memaki dan menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Potongan video yang memuat ucapan Rocky Gerung yang diduga menghina Jokowi itu beredar di media sosial.

Dalam video yang dilihat Tribunnews, Rocky Gerung menyebut Jokowi hanya memikirkan nasibnya sendiri.

"Ambisi Jokowi adalah mempertahankan legasinya. Dia masih ke China buat nawarin IKN. Dia masih mondar mandir dari satu koalisi satu ke koalisi yang lain untuk mencari kejelasan nasibnya. Dia memikirkan nasibnya sendiri Dia nggak mikirin nasib kita. Itu baji**an yang tol**," kata Rocky Gerung.

Oleh sebagian warganet, ucapan Rocky Gerung itu dianggap sebagai penghinaan kepada Presiden Jokowi.

Video lengkap pidato Rocky Gerung yang diduga menghina Presiden Jokowi itu juga diunggah di channel resmi Rocky Gerung, Rocky Gerung Official.

Rocky Gerung menyampaikan pidato itu dalam sebuah acara organisasi buruh.

Baca: Tuding Jokowi Berbuat Tercela, Rocky Gerung: Mestinya PDIP Ajukan Pemberhentian Jokowi

Berdasarkan backdrop yang terpasang, acara itu berlangsung pada Sabtu, 29 Juli 2023 di Islamic Center Kota Bekasi, Jawa Barat.

Dalam hal ini, ucapan tersebut dilaporkan ke Bareskrim Polri. Rocky sendiri sudah diperiksa sebanyak dua kali pada tahap penyelidikan sebagai terlapor.

Tanggapan Jokowi

Dalam hal ini, Jokowi sendiri tidak mau ambil pusing dengan pernyataan pengamat politik Rocky Gerung yang dinilai telah menghina dirinya.

Menurut Presiden hal itu adalah permasalahan kecil sementara ia ingin fokus bekerja saja.

"Itu hal hal kecil lah, saya kerja saja," kata Jokowi di Senayan Park, Jakarta, Rabu, (2/8/2023).

Asal-usul Kata 'Bajingan' yang Disampaikan Rocky Gerung, Awalnya Profesi Mulia, Bukan Umpatan

Kata "bajingan" dilontarkan oleh akademisi dan pengamat politik Rocky Gerung saat mengkritik Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Gara-gara kata bajingan itu, Rocky Gerung dianggap menghina Jokowi dan dilaporkan kepada Polda Metro Jaya.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia atau KBBI versi V, bajingan tercatat memiliki dua arti.

Pertama, bajingan masuk dalam kelas kata benda atau nomina dan berarti 'penjahat' atau 'pencopet'. Kedua, bajingan masuk dalam kelas kata sifat atau adjektiva dan memiliki arti 'kurang ajar' dan digunakan sebagai kata makian.

Kata bajingan dikaitkan dengan sesuatu yang negatif atau tidak baik. Akan tetapi, awalnya kata itu tidak digunakan untuk memaki.

Berdasarkan tulisan Arinta Widya Kurniawan berjudul "Bajingan: Sopir Gerobak dan Perubahan Sosial" dalam buku Mengulas yang Terbatas, Menafsir yang Silam (2017), bajingan awalnya adalah sebutan bagi orang yang berprofesi sebagai sopir atau pengendali gerobak sapi. Profesi bajingan sendiri kini mulai tergerus zaman.

Baca: Diduga Menghina Jokowi, Rocky Gerung Dibela Nasdem dan Demokrat, Disebut Masih Wajar

Kata bajingan diduga muncul pertama kali di wilayah Jawa Tengah sebelum masa pemerintahan Sultan Agung.

Aipda Latif Munir, pendiri Paguyuban Gerobak Sapi Langgeng di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengklaim kata bajingan berasal dari nama Mbah Jingan, seorang pencetus gerobak sapi sebagai alat transportasi di Jawa. Seiring dengan waktu, Mbah Jingan berubah menjadi Bajingan.

Mengalami peyorasi makna

Dikutip dari National Geographic, profesi bajingan sempat populer di Jawa dari tahun 1900-an hingga tahun 1940-an. Masyarakat memanfaatkan jasa bajingan untuk menuju kota guna berdagang, bersekolah, hingga bekerja.

Namun, jumlah bajingan mulai turun. Selain itu, gerobak sapi juga memiliki kelemahan besar, yakni sangat lambat dan waktu melintasnya tidak menentu.

Para calon penumpang sering kali mengeluh karena harus menunggu bajingan. Mereka pun berkata, "Bajingan kok suwe tekone" (Bajingan kok lama datangnya), atau "Bajingan gaweane suwe!" (Bajingan lambat kerjanya).

Baca: Geram, Petinggi Suku Dayak Minta Rocky Gerung Dihukum Adat: Polri Harus Tangkap Penghina Presiden!

Berbagai keluhan itu diduga membuat kata bajingan mengalami peyorasi atau pemburukan makna dan dijadikan kata umpatan. Padahal, awalnya bajingan adalah profesi mulia karena mengantarkan orang lain ke tempat tujuan mereka.

Rocky Gerung dalam Polemik "Bajingan"

Kata bajingan turut digunakan Rocky Gerung saat dia berpidato di depan massa buruh. Dalam pidato itu dia mengkritik pedas Jokowi. Dia kemudian dilaporkan oleh kelompok relawan Jokowi kepada Polda Metro Jaya.

Rocky mengklaim tidak menghina sosok Jokowi, tetapi kedudukan presiden.

Pengamat politik Rocky Gerung mendatangi Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Rabu, (6/9/2023)
Pengamat politik Rocky Gerung mendatangi Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Rabu, (6/9/2023) (Kompas.com)

"Yang boleh terhina hanyalah manusia, karena dia punya martabat," kata dia dalam acara Dialog Akal Sehat bertajuk "Etika Politik Mematangkan Demokrasi Indonesia" di Montong Tanggi, Lombok Timur, Senin, (31/7/2023), dikutip dari Wartakotalive.com.

"Presiden tidak punya martabat, karena presiden bukan orang. Presiden itu fungsi. Jadi, yang saya hina bukan Jokowi, tapi kedudukan dia sebagai presiden yang kita pilih sama-sama," kata dia menjelaskan.

Dalam video klarifikasinya, Rocky Gerung menganggap bahwa bajingan adalah profesi yang mulia. Di samping itu, dia mengatakan istilah bajingan memperlihatkan keakraban.

"Jadi kata bajingan itu kalau dimasukkan di dalam etnolinguistik itu istilah yang bagus sebetulnya, istilah yang memperlihatkan ada keakraban. Makanya saya ucapkan saja, 'memang bajingan itu Presiden Jokowi'. Kan di dalam dalil itu suasana berdebat politik, bukan saya menghina dia," kata Rocky dalam video di kanal YouTube miliknya, Selasa, (1/8/2023).

(TRIBUNNEWSWIKI)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews dengan judul Temukan Unsur Pidana, Polri Bakal Periksa Lagi Rocky Gerung di Kasus Dugaan Hoaks 'Bajingan Tolol'

Baca berita terkait Rocky Gerung di sini





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Malam 3 Yasinan

    Malam 3 Yasinan adalah sebuah film horor Indonesia
  • Film - Pokun Roxy (2013)

    Pokun Roxy adalah sebuah film horor komedi Indonesia
© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved