TRIBUNNEWSWIKI.COM - Sosok Anwar Usman saat ini menjadi sorotan usai Mahkamah Konstitusi kabulkan gugatan soal usia capres cawapres terbaru.
Seperti yang diketahui, awalnya MK menolak gugatan soal usia capres cawapres jadi 35 tahun.
Namun di hari yang sama MK mengabulkan gugatan yang dimohonkan oleh mahasiswa Fakultas Hukum, Universitas Surakarta (Unsa) bernama Almas Tsaqibbiru.
Gugatan yang dikabulkan tersebut yaitu perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
"Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian," kata Ketua MK Anwar Usman dalam sidang pembacaan putusan, Senin, 16 Oktober 2023.
Lantasi siapa Anwar Usman sebenarnya ?
Berikut Tribunnewswiki coba rangkum terkait sosok Anwar Usman yang dirangkum dari berbagai sumber:
Anwar Usman dikenal sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2018-2020.
Baca: Rocky Gerung Sebut Jokowi dan Anwar Usman Main Drama, Padahal Kongkalikong Agar Gibran Jadi Cawapres
Baca: Sosok Almas Tsaqibbiru, Mahasiswa UNSA yang Permohonan Soal Usia Capres dan Cawapres Dikabulkan MK
Sebelum berkiprah sebagai hakim, Anwar Usman memulai kariernya sebagai guru honorer di sebuah sekolah dasar di Jakarta.
Istri Anwar Usman, Hj. Suhada merupakan seorang bidan yang mengurus Rumah Sakit Wijaya Kusuma, Lumajang, dan Rumah Sakit Budhi Jaya Utama, Depok.
Pernikahannya dengan Suhada, mereka dikaruniai tiga orang anak yaitu, Kurniati Anwar, Khairil Anwar, dan Sheila Anwar.
Selain menjadi Ketua MK, Anwar Usman juga diangkat menjadi Ketua Yayasan di tempatnya pertama kali mengajar yang sekarang sudah berubah menjadi sebuah yayasan dengan berbagai jenis dan tingkatan pendidikan.
Anwar Usman selalu menjadikan keluarga sebagai penopang kariernya yang utama.
Berkat dukungan istri dan ketiga anaknya lah Anwar Usman bisa mencapai titik puncak kariernya sebagai hakim konstitusi.
Anwar Usman menghabiskan sebagian masa kecilnya di Nusa Tenggara Barat.
Anwar Usman dibesarkan di Desa Rasabou, Kecamatan Bolo, Bima, Nusa Tenggara Barat.
Setelah lulus dari SDN 03 Sila, Bima pada 1969, Anwar Usman melanjutkan pendidikannya di luar desa dan harus meninggalkan orangtuanya.
Anwar Usman melanjutkan pendidikannya ke Sekolah Pendidikan Guru Agama Negeri (PGAN) sampai 1975.
Pria kelahiran Bima ini menghabiskan pendidikannya di PGAN selama enam tahun.
Selama enam tahun tersebut Anwar Usman banyak belajar mengenai disiplin dan kemandirian.