Almas Mahasiswa Solo yang Gugatannya Dikabulkan MK Ternyata Pengagum Gibran, Ini Profilnya

Berikut profil mahasiswa asal Solo bernama Almas Tsaqibbiru yang gugatannya dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).


zoom-inlihat foto
Almas-Tsaibbbirru.jpg
Tribun Solo / Andreas Chris
Almas Tsaibbbirru


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Seorang mahasiswa asal Solo bernama Almas Tsaqibbiru membuat heboh seluruh masyarakat Indonesia.

Bagaimana tidak, gugatan Almas tentang batas minimum usia calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) berhasil dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Dalam gugatannya, Almas memohon agar batas usia minimal capres-cawapres menjadi 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, dengan nomor perkara 90/PUU-XXI/2023.

"Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian," kata Ketua MK Anwar Usman dalam sidang pembacaan putusan, Senin, 16 Oktober 2023.

Dalam gugatannya, Almas selaku pemohon menyinggung sosok Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka.

Ia menilai bahwa Gibran merupakan tokoh yang inspiratif.

"Bahwa pemohon juga memiliki pandangan tokoh yang inspiratif dalam pemerintahan di era sekarang yang juga menjabat sebagai Wali Kota Surakarta di masa periode 2020-2025," bunyi gugatan yang dibacakan kuasa hukum pemohon secara daring dalam persidangan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (5/9/2023).

Baca: SOSOK Anwar Usman, Ketua MK yang Nikahi Adik Jokowi Kabulkan Syarat Baru Cawapres yang Kontroversial

Atas dasar itulah, Almas berpendapat, sudah sepatutnya Gibran maju dalam kontestasi pemilihan presiden dan wakil presiden.

Namun, kemungkinan tersebut terhalang oleh syarat usia minimal capres-cawapres, lantaran Gibran kini baru berumur 35 tahun.

"Bahwa pemohon tidak bisa membayangkan terjadinya jika sosok yang dikagumi para generasi muda tersebut tidak mendaftarkan pencalonan presiden sedari awal. Hal tersebut sangat inkonstitusional karena sosok wali kota Surakarta tersebut mempunyai potensi yang besar dan bisa dengan pesat memajukan Kota Solo secara pertumbuhan ekonomi," demikian argumen pemohon.

Lantas, seperti apa sosok Almas Tsaqibbirru? Berikut TribunnewsWiki sajikan profil dan biodata Almas yang dihimpun dari berbagai sumber.

Almas Tsaqibbirru adalah mahasiswa Fakultas Hukum di Universitas Surakarta (UNSA).

Pemuda berusia 23 tahun ini memiliki nama lengkap Almas Tsaqibbirru Re A.

Ia lahir di Surakarta pada tanggal 16 Mei 2000.

Almas sendiri bertempat tinggal di Jebres, Solo.

Baca: Wakil Ketua MK Saldi Isra Bongkar Kejanggalan dalam Putusan Usia Minimal Capres & Cawapres

Biodata

Nama: Almas Tsaqibbirru Re A

Tempat/Tanggal lahir: Surakarta, 16 Mei 2000

Alamat: Kelurahan Jebres, Surakarta

Jenis kelamin: Laki-laki





Halaman
12
Penulis: Rakli Almughni
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Uang Passolo (2026)

    Uang Passolo adalah sebuah film drama Indonesia yang
© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved