Ia memperkirakan akan ada 70 ribu pengacara yang bantu Jessica dalam kasus kopi sianida Mirna Salihin.
"Saya pikir kalau ini bergabung 70 ribu orang nanti LP gimana ini, pusing. Tapi kalau mereka minta kan saya gak bisa nolak," katanya.
Baca: Menanti Putusan MK Soal Gugatan Usia Capres-Cawapres, Bisakah Gibran Rakabuming Jadi Bacawapres?
Otto Hasibuan mengatakan Jessica Wongso menerima bantuan dari 70 ribu pengacara ini
"Tadi saya tanya sama Jessica, seandainya minta kuasanya kamu mau gak ? kalau bersedia bantu saya, saya yang harus berterimakasih, yang penting om mau gak ?" kata Otto menirukan ucapan Jessica.
Ia menekankan saat ini bukan lagi soal Otto, kasus kopi sianida ini diklaim sudah menjadi urusan masyarakat Indonesia.
"Saya bilang begini, saya ini pengacara bukan lagi urusan saya sudah masalah masyarakat indonesia. Jadi siapaun orang yang mau bantu kamu welcome, karena bukan masalah Otto lagi ini maslaah keadilan. Gak ada ursan sama TOP. kita udah lama," kata Otto.
Ia juga menyayangkan keputusan hakim kasus sianida yang tidak mempertimbangkan nota pembelaan atau pledoi Jessica Wongso.
Pasalnya oleh MURI pun nota pembelaan itu diapresiasi sebagai pledoi tertebal di Indonesia dengan 4004 halaman.
"Kita punya pledoi karena tertebal di Republik ini. saya bukan menyatakan hebat, " kata Otto.
Walau mendapat penghargaan MURI, namun pledoi ini justru tak dianggap oleh hakim kasus kopi sianida.
"Bukan mau sok-soak masa hakim mengesampingkan semua itu. masa satu pun gak dipertimbangkan, satu pun keterangan ahli saya itu," kata Otto Hasibuan. (*)
(TribunnewsWiki.com/BN) (TribunnewsBogor.com/Sanjaya Ardhi)