Tak Mau Kalah, Otto Hasibuan Bersama 70 ribu Pengacara Siap Bebaskan Jessica Wongso, Ini Langkahnya

Pengacara dari Peradi akan membubuhkan tanda tangan surat kuasa membantu Jessica Wongso memenangkan sidang kasus kopi sianida Mirna Salihin.


zoom-inlihat foto
Tak-Mau-K-666.jpg
Kolase Tribunnewswiki
Tak Mau Kalah, Otto Hasibuan Bersama 70 ribu Pengacara Siap Bebaskan Jessica Wongso


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Otto Hasibuan mengambil langkah berani untuk membebaskan Jessica Wongso dari penjara.

Ia mengatakan, akan ada 70 ribu pengacara yang siap bantu bebaskan Jessica Wongso.

Bahkan katanya pengacara dari Peradi akan membubuhkan tanda tangan surat kuasa membantu Jessica Wongso memenangkan sidang kasus kopi sianida Mirna Salihin.

Melansir dari TribunnewsBogor.com, Otto Hasibuan tak mengaku telah kalah dalam sidang Mirna Salihin.

Perlu diingat berikut ini daftar proses hukum yang telah ditempuh Jessica Wongso :

  1. Pengadilan Negeri
  2. Pengadilan Tinggi
  3. Kasasi
  4. 2 Kali Peninjauan Kembali

Setidaknya dari semua proses hukum itu Jessica Wongso tetap dinyatakan bersalah oleh para hakim.

Klien Otto tetap divonis 20 tahun penjara.

Artinya dari semua hakim yang mengadili tidak ada dissenting opinion atau beda pendapat.

Pakar ekspresi sebut Jessica Kumala Wongso menyembunyikan sesuatu selama menjalani persidangan.
Pakar ekspresi sebut Jessica Kumala Wongso menyembunyikan sesuatu selama menjalani persidangan. (Tribun News/Irwan Rismawan)

Baca: Projo Deklarasi Dukung Prabowo, Rocky Gerung Sebut Jokowi sedang Siapkan Amunisi Lawan Megawati

Wamenkumham sebagai ahli pidana dari UGM dalam sidang kopi sianida, Edward Omar Syarif Hiarej mengatakan Jessica Wongso masih bisa melakukan upaya hukum untuk bebas.

"Kalau punya bukti baru. Saya gak tahu bukti baru apa lagi," kata Edward dalam Youtube Denny Sumargo.

Sementara Otto Hasibuan tak mau mengaku kalau dirinya telah kalah dalam sidang kasus kopi sianida.

"Saya tidak kalah lho. Karena saya perkara itu tidak berpikir kalah menang. Kalau saya menjadi pengacara bertugas menang, bahaya saya. Berarti saya menghalalkan segala cara untuk menang," kata Otto kepada Richard Lee.

Otto berkukuh sejak 2016 ia hanya mencari kebenaran atas kasus Jessica Mirna.

7 tahun berlalu, kasus kopi sianida kembali mencuat setelah diadopsi dalam Film Dokumenter Netflix Ice Cold : Murder, Coffee and Jessica Wongso.

Otto mengklaim ada ribuan pengacara yang siap membantu Jessica bebas penjara.

"Ada seorang teman dari Ketua Cabang Peradi Surabaya, 'bang kami sudah berkumpul di sini, ribuan anggota Peradi kalau izinkan abang Jessica mau bantu, bukan hanya mendukung, mau datang tanda tangan surat kuasa Jessica'. Pro bono, gratis. Ribuan orang siap untuk membela kasus ini, siapa tahu akan ada hal-hal lain yang akan dilakukan," kata Otto Hasibuan.

Ia menekankan memang memiliki rencana dan menyiapkan langkah baru untuk Jessica Wongso.

"Akan ada yang kami lakukan, tapi saya gak sebutkan dulu hari ini. Akan ada langkah lain dengan nofum dan PK-nya," kata Otto.

Bukan hanya Peradi, Otto mengklaim ada anggota organisasi lain yang menyatakan siap membantu Jessica Wongso.

"Dari lain organisasi juga menelepon juga, bukan hanya mendukung tapi tanda tangan surat kuasa," katanya.

Ia memperkirakan akan ada 70 ribu pengacara yang bantu Jessica dalam kasus kopi sianida Mirna Salihin.

"Saya pikir kalau ini bergabung 70 ribu orang nanti LP gimana ini, pusing. Tapi kalau mereka minta kan saya gak bisa nolak," katanya.

Baca: Menanti Putusan MK Soal Gugatan Usia Capres-Cawapres, Bisakah Gibran Rakabuming Jadi Bacawapres?

Otto Hasibuan mengatakan Jessica Wongso menerima bantuan dari 70 ribu pengacara ini

"Tadi saya tanya sama Jessica, seandainya minta kuasanya kamu mau gak ? kalau bersedia bantu saya, saya yang harus berterimakasih, yang penting om mau gak ?" kata Otto menirukan ucapan Jessica.

Ia menekankan saat ini bukan lagi soal Otto, kasus kopi sianida ini diklaim sudah menjadi urusan masyarakat Indonesia.

"Saya bilang begini, saya ini pengacara bukan lagi urusan saya sudah masalah masyarakat indonesia. Jadi siapaun orang yang mau bantu kamu welcome, karena bukan masalah Otto lagi ini maslaah keadilan. Gak ada ursan sama TOP. kita udah lama," kata Otto.

Ia juga menyayangkan keputusan hakim kasus sianida yang tidak mempertimbangkan nota pembelaan atau pledoi Jessica Wongso.

Pasalnya oleh MURI pun nota pembelaan itu diapresiasi sebagai pledoi tertebal di Indonesia dengan 4004 halaman.

"Kita punya pledoi karena tertebal di Republik ini. saya bukan menyatakan hebat, " kata Otto.

Walau mendapat penghargaan MURI, namun pledoi ini justru tak dianggap oleh hakim kasus kopi sianida.

"Bukan mau sok-soak masa hakim mengesampingkan semua itu. masa satu pun gak dipertimbangkan, satu pun keterangan ahli saya itu," kata Otto Hasibuan. (*)

 

(TribunnewsWiki.com/BN) (TribunnewsBogor.com/Sanjaya Ardhi)

 





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved