Kronologi Wanita Sukabumi Tewas di Surabaya, Diduga Dianiaya Anak Anggota DPR

Seorang wanita di Surabaya diduga tewas setelah dianiaya anak anggota DPR RI.


zoom-inlihat foto
ilustrasi-penganiayaan-33.jpg
Kompas.com
Ilustrasi penganiayaan.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - DSA (29), seorang wanita asal Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, tewas di Surabaya, Jawa Timur, setelah diduga dianiaya anak anggota DPR RI, Rabu, (4/10/2023).

Penganiaya adalah kekasih korban yang berinisial GRT (31), seorang pria asal Kota Kefamenanu, Kabupaten Kota Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur (NTT). 

Menurut Dimas Yemahura Alfarauq yang menjadi kuasa hukum korban, GRT adalah anak anggota DPR.

"GRT ini masih jadi pacar atau teman dekat DSA. GR ini anak salah satu pejabat DPR RI. Betul (anak anggota DPR RI di Jakarta) dari Nusa Tenggara Timur," kata Dimas kepada wartawan di Jalan A. Yani, Gayungan, Surabaya, Kamis, (5/10/2023), dikutip dari Surya.

GRT sudah dilaporkan Dimas kepada Mapolrestabes Surabaya sekitar pukul 22.30 WIB, Rabu, (4/10/2023), atas dugaan tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan kematian.

Menurut Dimas, GRT menganiaya korban selama berada di basement salah satu diskotek di Jalan Mayjen Yono Suwoyo No 9, Pradah Kali Kendal, Dukuh Pakis, Surabaya. 

Baca: VIRAL Gadis Bucin, Sudah Ditusuk 16 Kali Masih Mau Terima Kekasihnya, Ternyata Ini Alasannya

Kronologi

Dimas menceritakan kronologi dugaan penganiayaan itu. Dia menyebut pelaku dan korban sama-sama pergi ke diskotek sekitar pukul 22.00 WIB.

Pelaku diperkirakan menganiaya korban sekitar pukul 22.30 WIB. Korban kemudian dikabarkan tak sadarkan diri di lantai basement parkiran mobil sekitar pukul 01.30 WIB. 

Menurut Dimas, pelaku membawa korban yang tak sadarkan diri itu menuju ke apartemennya yang beralamat di Jalan Puncak Indah Babatan, Wiyung, Surabaya. Korban ditempatkan di dalam bagasi mobil. 

Di apartemen itu kondisi korban bertambah buruk. Pelaku kemudian melarikan korban ke RS National Hospitals Jalan Boulevard Famili Sel. No Kav. 1, Babatan, Wiyung, Surabaya.

Nyawa korban tak bisa diselamatkan. Menurut dugaan Dimas, korban meninggal sekitar 30 menit sebelum tiba di RS.

"Keterangan terakhir dari RS (meninggal dunia) sekitar 30-45 menit sebelum di RS. Bisa dihitung dari jaraknya. Korban ini sudah MD sejak perjalanan dari Black Hole ke Orchard," ujar Dimas.

"Bisa jadi di Black Hole-nya (sudah meninggal), pada saat dimasukkan dalam bagasi belakang. Anda tahu bagasi belakang sebuah mobil tentu bukan tempat kompartemen yang benar mengangkat orang dalam keadaan begitu (sakit)," tambahnya. 

Baca: Bocah Dianiaya di Rental PS & Orang Dewasa Hanya Menonton, Ibu Korban: Anak Saya Kayak Boneka

Dimas mengaku mendapatkan beberapa bukti penganiayaan dalam bentuk video.

Menurut kuasa hukum itu, GRT menggilas lengan korban saat di basement.

"Bahkan saat tergeletak, korban nyaris ditinggal oleh si GTR dan kawan-kawannya. Jadi, si GTR ini datang ke Black Bole dengan kawan-kawannya. Dengan dugaan kuat secara sengaja meninggalkan korban. (Bukti) di lengan tangan Dini, ada bekas injakan ban. Bahkan itu menurutku tidak manusiawi sekali," katanya. 

Dimas menyebut pelaku juga merekam video yang memperlihatkan kondisi korban.

"Kalau di CCTV kami belum tahu. Tapi kami memiliki rekaman video dari saudara R yang merekam si korban pada saat terkapar di basement."

Sementara itu, menurut sejumlah informasi yang didapatkan Surya, korban sempat berkaraoke di Blackhole KTV Club, Lenmarc Mall, sebelum meninggal.





Halaman
12
BERITATERKAIT
Ikuti kami di


KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved