Mereka mengatakan hal ini terjadi karena keduanya sama-sama tinggal di Australia dan berkewarganegaraan Indonesia.
Keduanya diduga terlibat pertengkaran karena Mirna menyarankan Jessica untuk putus dengan pacarnya.
Ketika Jessica tidak menerima hal tersebut, ia merasa sakit hati dan tersinggung. Jessica kemudian membuat rencana untuk membunuh Mirna.
Mirna Salihin meninggal dunia pada hari Rabu, 6 Januari 2016 setelah meminum es kopi Vietnam di Kafe Olivier, Grand Indonesia.
Pada saat kejadian Jessica tiba lebih dulu pada pukul 16.09 WIB.
Di sana, Jessica memesan cocktail dan minuman Fashioned Sazerac untuk dirinya dan Hany.
Sementara itu, untuk Mirna, Jessica memesan es kopi Vietnam. Satu jam kemudian, Jessica dan Hany tiba.
Setibanya di sana, Mirna menyesap kopi yang dipesannya.
Baca: Ramai Rilisnya Film Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso, Begini Kondisi Makam Mirna Salihin di Bogor
Tak lama kemudian, Mirna mengalami kejang-kejang dan mulutnya berbusa, ia langsung dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong.
Jessica disalahkan karena memesan minuman tersebut untuk seorang teman yang belum datang.
Setelah dilakukan penyelidikan, Jessica ditetapkan sebagai tersangka karena kopi tersebut mengandung sianida.
Jessica ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 30 Januari 2016.
Persidangan Jessica atas kasus kematian Wayan Mirna Salihin digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Sidang terakhir diadakan pada 27 Oktober 2016 dan Jessica ditetapkan sebagai terdakwa.
Ia dijatuhi hukuman 20 tahun penjara atas pembunuhan berencana tingkat pertama.
Jessica ditahan di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Biodata Jessica Wongso
Nama lengkap: Jessica Kumala Wongso
Nama panggilan: Jessica Wongso
Tempat, tanggal lahir: Jakarta, 9 Oktober 1988