SOSOK Jessica Wongso, Tersangka Kasus Kopi Sianida yang Ditangani Ferdy Sambo & Difilmkan Netflix

Jessica Wongso adalah pelaku dalam kasus kopi sianida yang kisah kasusnya dijadikan film dokumenter Netflix


zoom-inlihat foto
SOSOK-Jessica-Wongso-Tersangka-Kasus-Kopi-Sianida-yang-Ditangani-Ferdy-Sambo-Difilmkan-Netflix.jpg
Kolase Tribunnewswiki/Tribun Network
SOSOK Jessica Wongso, Tersangka Kasus Kopi Sianida yang Ditangani Ferdy Sambo & Difilmkan Netflix


Nama Mama: Imelda Wongso

Nama Papa: Winardi Wongso

Pendidikan: SMA Jubilee School Jakarta, Billy Blue College Sydney (Jurusan Desain Grafis)

Drama Panjang Kasus Kopi Sianida yang Tewaskan Mirna, Tak Ada Bukti Langsung Jessica Pelaku

Tepatnya pada 6 Januari 2016, Indonesia digegerkan dengan kabar kematian Wayan Mirna Salihin usai menenggak kopi yang mengandung racun sianida.

Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, ditemukan sekitar 3,75 miligram sianida dalam tubuh Mirna.

Dari penyelidikan mendalam, polisi kemudian menetapkan teman Mirna, Jessica Kumala Wongso, sebagai tersangka.

Kronologinya, pada 6 Januari 2016, Mirna, Jessica dan seorang teman lain bernama Hani Boon Juwita berjanji reuni di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat.

Jessica yang tiba di lokasi lebih dulu, langsung memesan tiga minuman.

Yakni satu es kopi vietnam untuk Mirna dan dua cocktail untuk dirinya dan Hani.

Setelah Mirna datang, ia langsung meminum kopi tersebut yang ternyata mengandung racun sianida.

Perempuan 27 tahun itu kejang-kejang dan tak sadarkan diri, kemudian mulutnya juga mengeluarkan buih.

Mirna dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit.

Perjalanan proses hukum kasus kematian Mirna dan misteri di dalamnya

Polisi pun menetapkan tersangka setelah melakukan penyelidikan mendalam, termasuk melihat rekaman kamera CCTV, memeriksa Jessica, Hani, keluarga Mirna, dan pegawai kafe Olivier sebagai saksi.

Jessica ditetapkan sebagai tersangka pada 29 Januari 2016 karena diduga menaburkan racun sianida dalam kopi yang ia pesan untuk Mirna.

Pada 16 Februari 2016, Jessica mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, hanya saja gugatan tersebut ditolak dengan alasan salah alamat.

Persidangan kasus tersebut pertama kalinya digelar pada 15 Juni 2016.

Baca: Hari Ini 5 Tahun Lalu, Awal Kisah Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso, Bermula dari Sakit Hati

Selanjutnya, butuh 32 kali persidangan sebelum akhirnya hakim memutuskan Jessica bersalah dan dihukum 20 tahun penjara pada 27 Oktober 2016.

Sejumlah kriminolog menilai kasus kematian Mirna sebagai kasus yang pelik karena tidak ada bukti yang secara langsung menunjukkan bahwa Jessica yang bertanggung jawab membunuh Mirna.





Halaman
1234
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved