Langgar UU Pemilu karena Ajak Pilih Ganjar, Gibran & Bobby Tak Disanksi, PDIP Buka Suara

PDIP mengaku akan mematuhi aturan dari Bawaslu dan menyerahkan kasus pelanggaran UU Pemilu kepada lembaga itu.


zoom-inlihat foto
Djarot-Saiful-Hidayat-2.jpg
Kompas
Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Elite PDIP buka suara setelah Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka dan Wali Kota Medan Bobby Nasution mengajak masyarakat untuk memilih Ganjar Pranowo dalam Pilpres 2024 lewat video.

Menurut Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), apa yang dilakukan Gibran dan Bobby itu sudah melanggar undang-undang (UU) Pemilu.

Sehubungan dengan hal itu, Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat mengatakan pihaknya akan menyerahkan kasus itu sepenuhnya kepada Bawaslu

"Kita taat, patuh terhadap aturan. Kita serahkan saja kepada Bawaslu kalau memang itu harus diikuti," kata Djarot ketika ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis, (21/9/2023), dikutip dari Kompas.com.

Menurut Djarot, jika memang ada sesuatu yang dilarang, partainya tak akan melakukannya lantaran melanggar aturan.

"Kalau kita, taat aturannya seperti apa. Kita akan kerjakan siap akan kita laksanakan. Kalau memang dilarang ya dilarang, itu enggak apa-apa. Tolong nanti dari Bawaslu seperti apa," katanya.

Baca: Gibran Buka Suara soal Kasus Dugaan Pencucian Uang dan KKN yang Dilaporkan Amien Rais & Rizal Ramli

Baca: Gibran Anak Jokowi Muncul dalam Bacawapres Prabowo, Lebih Terkenal dari Erick Thohir

Bawaslu enggan beri sanksi

Totok Hariyono yang menjadi anggota Bawaslu mengatakan, video Gibran dan Bobby yang mengajak masyarakat Ganjar itu telah melanggar Pasal 283 Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Namun, Bawaslu memutuskan tidak menjatuhkan sanksi kepada keduanya.

"Jadi, memang (Pasal) 283 terpenuhi, tetapi memang tidak ada sanksinya," kata Totok di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa, (19/9/2023).

Menurut Totok, Bawaslu akan meneruskan temuan pelanggaran ini kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Dia mengatakan kepala daerah yang mengajak memilih Ganjar itu perlu dibina.

"Karena itu maka kita teruskan ke Mendagri untuk memberikan pembinaan kepala daerah-kepala daerah itu," kata dia.

"Itu, kan, ada beberapa kepala daerah itu. Ada 8 atau berapa itu. Kepala daerah-kepala daerah itu yang menyatakan itu."

Baca: Sarapan Bareng Anies Baswedan Bikin Banyak Pihak Marah, Gibran: Apa Salahnya? Saya Dekat Sama Semua

Baca: Terungkap Alasan Gibran Tanggapi Santai Hinaan Rocky Gerung ke Jokowi: Biar Warga yang Menilai

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka di Solo, Jawa Tangah, Minggu (28/5/2023).
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka di Solo, Jawa Tangah, Minggu (28/5/2023). (KOMPAS.com/LABIB ZAMANI)

Sebelumnya, para kader PDIP sudah mulai mengajak masyarakat memilih PDIP dan bakal capres Ganjar Pranowo pada hari pemungutan suara 14 Februari 2024.

Ajakan itu disampaikan melalui akun resmi PDIP di media sosial Twitter. Para kader melakukannya sembari memakai seragam kebesaran PDIP.

Tanggapan Gibran

Gibran mengatakan bakal mengikuti aturan dari Bawaslu.

"Saya ngikuti aturan saja. Ngikuti arahan Bawaslu, ya," kata Gibran, di Surakarta, Jawa Tengah, Rabu (20/9/2023).

Dia mengatakan hingga saat ini dia belum berkomunikasi dengan Bawaslu RI maupun Bawaslu Surakarta setelah videonya dinyatakan melanggar.





Halaman
12
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved