"Ketua dan anggota Majelis Hakim, sebagai wakil Tuhan yang mengutus perkara ini, berkenan memberikan putusan bebas kepada saya atau setidaknya putusan lepas dari tuntutan," ujar Shane dalam sidang itu.
Shane Lukas berharap Majelis Hakim mempertimbangkan vonis ringan apabila dia tidak divonis bebas
"Namun, apabila Majelis Hakim Yang Mulia berbeda pendapat lain, sudi kiranya memberikan putusan seringan-ringannya bagi saya," pinta dia.
Baca: Kaget Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp120 Miliar, Mario Dandy: Saya Tak Punya Harta Apa pun
Baca: Rafael Alun Tak Mau Bayar Restitusi Rp120 M, Ayah David: RAT Lebih Cinta Harta daripada Mario Dandy!
Shane juga mengklaim bahwa dia juga menjadi korban tindakan Mario Dandy lantaran tidak mengetahui apa yang terjadi di antara Mario, D, dan AG.
Di samping itu, dia mengaku baru mengenal D dan AG pada hari ketika penganiayaan itu terjadi.
"Saya sungguh menyesal, Yang Mulia, kenapa pada hari itu saya harus ikut dengan Mario. Saya sama sekali tidak terbayangkan apa yang terjadi pada saat Mario menyerahkan handphone-nya pada saya," katanya.
"Saya tidak mengerti, apakah saya hanya diminta memvideokan pembicaraan mereka atau diminta memfotokan. Begitu cepat peristiwa itu terjadi. Entah apa yang membuat saya tidak langsung refleks (memberhentikan) saat Mario mengayunkan kakinya dan menendang D."
(TRIBUNNEWSWIKI)