Rafael Alun Tak Mau Bayar Restitusi Rp120 M, Ayah David: RAT Lebih Cinta Harta daripada Mario Dandy!

Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina, angkat bicara menanggapi surat yang ditulis oleh ayah Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo.


zoom-inlihat foto
Pejabat-Eselon-III-Kabag-Umum-Kanntaan-Maaf-Rafael-Alun-Trisambodo.jpg
IST
Rafael Alun Trisambodo


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina, angkat bicara menanggapi surat yang ditulis oleh ayah Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo.

Jonathan melontarkan respons menohok atas pengakuan Rafael Alun yang tak mau membayar biaya restitusi kasus penganiayaan David senilai Rp120 miliar.

Jonathan Latumahina menyebut bahwa ayah Mario Dandy tersebut adalah seorang pria yang lebih mencintai hartanya dibandingkan anak kandungnya sendiri.

Pasalnya, Rafael tidak memiliki keinginan sama sekali untuk mengulurkan tangan kepada sang anak yang sedang terjerat kasus hukum.

"Yang pasti, si Rafael ini lebih cinta harta dibanding anaknya yang butuh pembelaan dari dia," kata Jonathan saat dikonfirmasi, Rabu, 26 Juli 2023, dikutip dari Kompas.com.

Meski begitu, Jonathan sendiri tak ingin ambil pusing dengan tindakan yang dilakukan oleh eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan itu.

Jo, sapaan akrab ayah David, tak mempersoalkan jika akhirnya Mario yang harus menanggung restitusinya secara mandiri.

Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina saat menjadi saksi sidang Mario Dandy dan Shane Lukas, Selasa (13/6/2023)
Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina saat menjadi saksi sidang Mario Dandy dan Shane Lukas, Selasa (13/6/2023) (Kompas TV)

Baca: Foto Wajah Muda Diah Putri Zaman Dulu Dicari Netizen, Benarkah Wanita di Rumah Reyot Mantan Model?

Akan tetapi, jika Mario Dandy tidak bisa membayarnya, Majelis Hakim harus memberinya hukuman tambahan yang setara.

"(Kalau enggak bisa bayar) ya ganti hukuman kurungan. Sesuai aturan hukum saja," ucap Jonathan.

Surat RAT

Sebelumnya, Rafael Alun Trisambodo alias RAT menulis sepucuk surat dari Rutan KPK yang dikirimkan kepada kuasa hukum Mario, Andreas Nahot Silitonga.

Andreas membawa surat tersebut ke persidangan yang dihelat kemarin, Selasa (25/7/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Yang terbaru kami mendapat surat dari rutan KPK, dari ayah Mario Dandy. Kalau boleh, kami meminta izin untuk membacakan suratnya," kata Andreas.

Ketua Majelis Hakim Alimin Ribut Sujono kemudian menanyakan keterkaitan surat itu dengan jalannya persidangan.

"Kaitannya soal apa?" tanya hakim lagi. "Restitusi Yang Mulia," timpal Andreas.

Baca: Sosok dan Biodata Anastasia Pretya Amanda, Saksi di Sidang Mario Dandy, Sedang Sakit Ginjal

Kemudian, hakim Alimin mempersilahkan Andreas membacakan surat itu di muka sidang.

Dalam surat yang dibacakan Andreas, Rafael turut menyinggung permasalahan restitusi yang dibebankan kepada Mario.

Rafael dengan tegas menyatakan tak akan menanggung biaya restitusi karena sang anak sudah dewasa.

Oleh karena itu, ia merasa tak memiliki kewajiban untuk membantu sang anak dalam membayar restitusi senilai Rp 120 miliar.

"Kami menyampaikan bahwa dengan berat hati kami tidak bersedia untuk menanggung restitusi tersebut, dengan pemahaman bahwa bagi orang yang telah dewasa maka kewajiban membayar restitusi ada pada pelaku tindak pidana," bunyi surat yang ditulis Rafael.





Halaman
12
Penulis: Rakli Almughni
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Malam 3 Yasinan

    Malam 3 Yasinan adalah sebuah film horor Indonesia
  • Film - Pokun Roxy (2013)

    Pokun Roxy adalah sebuah film horor komedi Indonesia
© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved