Mario Dandy Divonis 12 Tahun Penjara, Hakim Sebut Dia Kejam, Sadis, & Nikmati Penganiayaan

Mario Dandy divonis 12 tahun penjara karena melakukan penganiayaan berat terhadap D.


zoom-inlihat foto
Mario-Dandy-Satriyo-vonis.jpg
Tribunnews
Mario Dandy Satriyo (20) saat sidang pembacaan vonis di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis, (7/9/2023).


Adapun dalam sidang pleidoinya yang digelar pada hari Selasa, (15/8/2023), menuntut Shane Lukas dihukum 5 tahun penjara.

"Kami penuntut umum, menuntut supaya majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memeriksa dan mengadili perkara ini menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa Shane Lukas selama lima tahun penjara," katanya.

Jaksa menilai Shane Lukas terbukti secara sah dan meyakinkan telah membantu terdakwa lainnya, Mario Dandy Satriyo, melakukan penganiayaan terhadap D.

Sempat memohon dibebaskan

Dalam sidang pleidoinya, Shane meminta Majelis Hakim memvonis bebas dia.

"Ketua dan anggota Majelis Hakim, sebagai wakil Tuhan yang mengutus perkara ini, berkenan memberikan putusan bebas kepada saya atau setidaknya putusan lepas dari tuntutan," ujar Shane dalam sidang itu.

Shane berharap Majelis Hakim mempertimbangkan vonis ringan apabila dia tidak divonis bebas

"Namun, apabila Majelis Hakim Yang Mulia berbeda pendapat lain, sudi kiranya memberikan putusan seringan-ringannya bagi saya," pinta dia.

Baca: Kaget Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp120 Miliar, Mario Dandy: Saya Tak Punya Harta Apa pun

Baca: Rafael Alun Tak Mau Bayar Restitusi Rp120 M, Ayah David: RAT Lebih Cinta Harta daripada Mario Dandy!

Shane juga mengklaim bahwa dia juga menjadi korban tindakan Mario Dandy lantaran tidak mengetahui apa yang terjadi di antara Mario, D, dan AG.

Di samping itu, dia mengaku baru mengenal D dan AG pada hari ketika penganiayaan itu terjadi.

"Saya sungguh menyesal, Yang Mulia, kenapa pada hari itu saya harus ikut dengan Mario. Saya sama sekali tidak terbayangkan apa yang terjadi pada saat Mario menyerahkan handphone-nya pada saya," katanya.

"Saya tidak mengerti, apakah saya hanya diminta memvideokan pembicaraan mereka atau diminta memfotokan. Begitu cepat peristiwa itu terjadi. Entah apa yang membuat saya tidak langsung refleks (memberhentikan) saat Mario mengayunkan kakinya dan menendang D."

(Tribunnewswiki)

Baca berita lain tentang Mario Dandy Satriyo di sini.





BERITATERKAIT
Ikuti kami di


KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved