Undangan klarifikasi dari Bareskrim itu adalah tindak tindak lanjut dari puluhan laporan terhadap Rocky. Sudah ada 26 laporan diterima yang di tingkat Bareskrim ataupun polda.
Baca: Rumah Rocky Gerung di Bogor Digeruduk Massa hingga Dilempari Tomat dan Telur Busuk
Baca: Tak Usut Dugaan Penghinaan, Bareskrim: Rocky Gerung Dilaporkan atas Dugaan Berita Bohong
Kasus itu kemudian ditangani oleh Bareskrimm dan kini berada dalam tahap penyelidikan. Bareskrim sudah memeriksa 72 saksi dan 13 ahli dalam kasus itu.
Menurut Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, pihaknya bakal mendalami dugaan penyebaran berita bohong yang diduga dilakukan oleh Rocky.
“Terkait dengan menyebarkan berita bohong kemudian di mana termaksud dalam Pasal 14, 15 Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1946,” kata Djuhandhani.
Sebelumnya, Rocky mendapat sorotan karena mengeluarkan pernyataan kontroversial saat acara Konsolidasi Akbar Aliansi Aksi Sejuta Buruh bersama Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) di Bekasi, Sabtu, (29/7/2023)
Tindakan Rocky itu direkam dan videonya sempat ditayangkan oleh akun YouTube milik Refly Harun.
Dalam momen itu Rocky mengklaim Jokowi pergi ke Cina untuk menawarkan Ibu Kota Nusantara (IKN). Tak hanya itu, dia juga mengucapkan katan "bajingan" dan "tolol" sehingga dianggap telah menghina Jokowi.
Namun, dalam orasi tersebut, dia menyebut juga kata-kata "bajingan" dan kata "tolol" yang dinilai sebagai kata makian dan menghina presiden.
Baca: Rocky Gerung Ditolak & Batal Hadiri Acara di Sleman, Pendukung Anies Baswedan Kesal
Sementara itu, Jokowi enggan menanggapi serius pernyataan Rocky. Dia mengatakan pernyataan Rocky itu hanya hal kecil baginya.
Jokowi lebih memilih bekerja dibandingkan menanggapinya.
"Itu hal-hal kecillah. Saya kerja saja," kata Jokowi ketika memberikan keterangan pers di Senayan Park, Jakarta, Rabu, (2/8/2023).
(Tribunnewswiki)
Baca berita lain tentang Rocky Gerung di sini.