Tak Usut Dugaan Penghinaan, Bareskrim: Rocky Gerung Dilaporkan atas Dugaan Berita Bohong

Bareskrim mendalami kasus dugaan penyebaran berita bohong oleh Rocky Gerung, bukan mendalami kasus dugaan pencemaran nama baik Presiden Joko Widodo.


zoom-inlihat foto
Rocky-Gerung-hadir-di-Konsolidasi-Aksi-Sejuta-Buruh.jpg
YouTube SPSI
Rocky Gerung hadir dalam Konsolidasi Aksi Sejuta Buruh di Bekasi, Sabtu, 29 Juli 2023.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pengamat politik Rocky Gerung dilaporkan kepada Bareskrim Polri atas dugaan penyebaran berita bohong.

Menurut Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Birgjen Djuhandhani Rahardjo Puro, pihaknya mendalami kasus dugaan berita bohong itu, bukan mendalami kasus dugaan pencemaran nama baik Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Yang dilaporkan adalah terkait dengan menyebarkan berita bohong kemudian di mana termaksud dalam pasal 14, 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 46. Jadi ini yang dilaporkan,” ujar Djuhandhani di Mabes Polri, Jakarta, Jumat, (4/8/2023), dikutip dari Kompas.com.

Kata Djuhandhani, pihaknya tidak mendalami perkara dugaan pencemaran tersebut lantaran delik aduan harus disampaikan langsung oleh Jokowi.

“Kalau yang kita ketahui bersama kalau itu pencemaran nama baik seseorang itu merupakan delik aduan, tentu saja yang bisa mengadukan orang yang merasa dirugikan."

Baca: Rocky Gerung Ditolak & Batal Hadiri Acara di Sleman, Pendukung Anies Baswedan Kesal

Baca: Tak Terima Jokowi Dihina, 10 Ribu Relawan Turun ke Jalan Gelar Aksi Tangkap Rocky Gerung 10 Agustus

Djuhandhani menyebut polisi mendalami dugaan pemberitaan bohong seperti yang dimuat dalam Pasal 14 dan 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 terkait dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Akan tetapi, dia belum merinci perbuataan penyebaran berita bohong yang diduga dilakukan pengamat politik itu dalam laporan yang diterima polisi.

Dia menyebut Bareskrim dan Polda telah menerima sebanyak 13 laporan polisi (LP) dan dua pengaduan tentang Rocky. Semua laporan dan pengaduan itu sekarang ditangani di Bareskrim Polri.

Salah satu laporan itu dibuat oleh Tim Hukum DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan nomor polisi LP/B/217/VIII/2023/SPKT/ Bareskrim Polri tanggal 2 Agustus 2023.

Dalam laporan itu Rocky diduga melakukan tindakan pidana ujaran kebencian sebagaimana dimuat dalam Pasal 28 Ayat 2 UU RI No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Di samping itu, Rocky turut diduga melakukan pemberitaan bohong sebagaimana Pasal 14 dan/atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946.

Baca: NasDem dan Demokrat Bela Rocky Gerung yang Diduga Hina Jokowi

Baca: Respons Santai Jokowi Setelah Dihina Rocky Gerung : Itu Hal Kecil

Menurut Johannes L. Tobing selaku anggota Tim Hukum BBHAR DPP PDIP, pihaknya mencatat beberapa pelanggaran hukum yang diduga dilakukan Rocky dan terkait dengan ujaran kebencian berbasis SARA terhadap Jokowi.

Dua di antaranya ialah Rocky menyebut Jokowi berupaya menunda Pemilu 2024 dan tidak mendukung kaum buruh di Bekasi.

Rocky dianggap menghina Jokowi

Pernyataan Rocky saat dia berpidato di depan massa buruh di Islamic Center Kota Bekasi, Jawa Barat, (29/7/2023), dianggap oleh beberapa pihak sebagai penghinaan terhadap Jokowi.

Dalam kritiknya kepada Jokowi, Rocky  dinilai mengeluarkan kata-kata yang tak pantas.

Rocky kemudian mengomentari tudingan yang diarahkan kepadanya dan membantah bahwa dia telah menghina Jokowi. Dia mengklaim tidak menghina sosok Jokowi, tetapi kedudukan presiden.

"Yang boleh terhina hanyalah manusia, karena dia punya martabat," kata dia dalam acara Dialog Akal Sehat bertajuk "Etika Politik Mematangkan Demokrasi Indonesia" di Montong Tanggi, Lombok Timur, Senin, (31/7/2023), dikutip dari Wartakotalive.com.

"Presiden tidak punya martabat, karena presiden bukan orang. Presiden itu fungsi. Jadi, yang saya hina bukan Jokowi, tapi kedudukan dia sebagai presiden yang kita pilih sama-sama," kata dia menjelaskan.

Sementara itu, Jokowi memilih menanggapi pernyataan Rocky dengan santai. Dia enggan menanggapinya secara serius dan lebih memilih berfokus pada pekerjaannya,

"Itu hal-hal kecillah. Saya kerja saja," kata Jokowi di Senayan Park, Jakarta, Rabu, (2/8/2023), dikutip dari Kompas.com.

Baca: Respons Jokowi & Ganjar atas Kecaman Rocky Gerung, Sama-Sama Tanggapi Santai

Baca: Terungkap Alasan Gibran Tanggapi Santai Hinaan Rocky Gerung ke Jokowi: Biar Warga yang Menilai

(Tribunnewswiki)

Baca berita lain tentang Rocky Gerung di sini.

 





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - The Period of

    The Period of Her adalah sebuah film drama
© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved