Menurut Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid, Cak Imin telah bersurat kepada KPK untuk melakukan penjadwalan ulang.
"Gus Imin sudah berkirim surat untuk penjadwalan ulang," ujar Jazilul, Selasa, (5/9/2023), dikutip dari Tribunnews.
Baca: Ditanya Soal Kabar Anies-Cak Imin Deklarasi, Prabowo Tertawa : Siapa Suruh Tanya?
Cak Imin, kata Jazilul, tak bisa memenuhi panggilan itu lantaran harus membuka acara pembukaan Musabaq Tilawatil Qur'an Sedunia di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, sebagai Wakil Ketua DPR RI.
"Sebab hari ini beliau menghadiri agenda lama, selaku Wakil Ketua DPRRI membuka acara Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Internasional JQHNU di Tanah Laut Kalsel," katanya.
Penyidikan dilakukan jauh-jauh hari
KPK mengklaim penyidikan kasus dugaan korupsi itu sudah dilakukan sejak bulan Juli 2023.
Oleh karena itu, menurut KPK, penyelidikan itu sudah dilakukan KPK jauh sebelum perkembangan politik saat ini.
"Sudah ada proses penyelidikan yang itu dilakukan jauh-jauh hari sebelum ada isu-isu yang berkembang saat ini," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri pada Senin, (4/9/2023), dikutip dari kanal YouTube KompasTV.
Kata Ali, kasus dugaan korupsi itu bahkan sudah mulai diselidiki sejak satu tahun lalu. Kala itu KPK baru menerima laporan tentang kasus itu.
"Perkara ini sudah KPK lakukan sudah jauh hari sebelum itu (pencapresan). Bahkan, kami pastikan sebelum Juli atau di tahun yang lalu."
"Itu sudah kami lakukan penerimaan laporan, verifikasinya, telaahnya, itu proses panjang."
Baca: PKS Tetap Dukung Anies Basewadan Meski Pilih Cak Imin Sebagai Cawapres
Baca: Demokrat Mengamuk & Tuding Anies Berkhianat, Cak Imin Tetap Tenang & Unggah Meme Lucu
Ali mengatakan dalam kasus ini pihaknya harus membuktikan beberapa unsur. Pembuktikan itu membutuhkan waktu yang panjang.
"Poinnya adalah sekali lagi tidak sehari dua hari kemudian KPK melakukan proses penyidikan, ataupun penegakan hukum dugaan korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan dimaksud," ujarnya.
(Tribunnewswiki)
Baca berita lain tentang Cak Imin di sini.