Selain itu, Mudofir menyebut pihak DEMA dan SEMA UIN Raden Mas Said Surakarta melangkah sendiri dalam melakukan penggalangan sponsorship dan tidak melaporkan kepada pimpinan universitas.
"Jika terjadi pelanggaran dalam praktik pencarian sponsorsip oleh DEMA dan SEMA, akan diselesaikan oleh Dewan Kode Etik Mahasiswa UIN Raden Mas Said Surakarta," tegas Mudofir.
Ia menuturkan jika nanti ditemukan kesalahannya berat maka akan diberikan sanksi.
"Pasti ada sanksi kalau berat, salah satunya pemecatan atau drop out (DO)," terangnya.
(TRIBUNNEWS/TRIBUNHEALTH/TRIBUNWIKI)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews dan Tribun Health dengan judul Fakta Viral UIN Surakarta Gandeng Pinjol demi Rp160 Juta, Pihak Kampus Tak Dilibatkan, Ini Kata Maba dan Ospek UIN Raden Mas Said Diduga Gandeng Platform Pinjol, Maba Wajib Daftar, Kini Rektor Turun Tangan