15. Dua pegawai pajak (Kasus suap dan gratifikasi): tolak, tetap 9 tahun penjara
16. Aryon Saputra dan Yusri (kasus korupsi jalan): 1 tahun penjara jadi 6 tahun penjara
17. Bupati Bogor Ade Yasin (kasus korupsi): tolak, tetap 4 tahun penjara
18. Bupati Banjarnegara, Budhi Suwono (kasus korupsi): menambah UP Rp 4,2 miliar. Pidana penjara tetap 8 tahun
Baca: Vonis Mati Sambo Dianulir, Ayah Brigadir J Sebut bak Petir di Siang Bolong, Istrinya Terguncang
19. Tatan Pria Sudjana (kasus korupsi): 1,5 tahun penjara jadi 6 tahun penjara
20. Gubernur Sumsel (kasus korupsi): tolak, tetap 9 tahun penjara
21. Marcos Iswan (kasus pemukulan Ade Armando): dari 8 bulan penjara jadi 1 tahun penjara
23. Komar (kasus pemukulan Ade Armando): dari 8 bulan penjara jadi 1 tahun penjara
24. Abdul Latip (kasus pemukulan Ade Armando): dari 8 bulan penjara jadi 1 tahun penjara
25. Al Fikri Hidauatullah (kasus pemukulan Ade Armando): dari 8 bulan penjara jadi 1 tahun penjara
26. Dhia Ul Haq (kasus pemukulan Ade Armando): dari 8 bulan penjara jadi 1 tahun penjara
27. Bagja (kasus pemukulan Ade Armando): dari 8 bulan penjara jadi 1 tahun penjara
28. Medina Zein: dari 6 bulan penjara menjadi 9 bulan penjara.
Berdasarkan laman kepaniteraan.mahkamahagung.go.id, Suhadi dilahirkan di Sumbawa Besar, Nusa Tenggara Barat, tanggal 19 September 1953.
Dia meraih gelar sarjana hukum dari Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia tahun 1978. Kemudian, dia mendapatkan gelar magister ilmu ukum dari Universitas STIH IBLAM tahun 2002 dan gelar doktor ilmu hukum diperoleh dari Universitas Padjajaran Bandung tahun 2015.
Dia dilantik sebagai Hakim Agung tanggal 9 November 2011, kemudian menjabat sebagai Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung per tanggal 9 Oktober 2018. Dia menggantikan posisi Artidjo Alkostar yang memasuki masa purnabakti.
Baca: Ferdy Sambo cs Dapat Diskon Hukuman, Kamaruddin Simanjuntak Tak Kaget: MA Bisa Dilobi-lobi
Berikut jabatan lain yang pernah dipegangnya.
- Juru Bicara Mahkamah Agung
- Panitera Mahkamah Agung
- Panitera Muda Tindak Pidana Khusus Mahkamah Agung
- Ketua Pengadilan Negeri Tangerang Kelas IA Khusus
- Ketua Pengadilan Negeri Karawang
- Ketua Pengadilan Negeri Sumedang
- Ketua Pengadilan Negeri Takengon
- Wakil Ketua Pengadilan Negeri Manna
Vonis mati Sambo dianulir
Vonis Sambo menjadi lebih ringan setelah MA memutuskan menolak kasasi perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Yosua yang diajukan Sambo.
Menurut Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Sobandi, putusan itu dibacakan oleh Hakim Agung Suhadi dan empat anggotanya, yaitu Suharto, Jupriyadi, Desnayeti, dan Yohanes Priyana.