Batalkan Vonis Mati Ferdy Sambo, Hakim Suhadi Pernah Diperiksa KPK, Berikut Rekam Jejaknya

Hakim Agung Suhadi disorot setelah keluarnya putusan kasasi MA yang membatalkan hukuman mati untuk Ferdy Sambo.


zoom-inlihat foto
Hakim-Agung-Suhadi.jpg
Kepaniteraan.mahkamahagung.go.id
Hakim Agung Suhadi.


15. Dua pegawai pajak (Kasus suap dan gratifikasi): tolak, tetap 9 tahun penjara

16. Aryon Saputra dan Yusri (kasus korupsi jalan): 1 tahun penjara jadi 6 tahun penjara

17. Bupati Bogor Ade Yasin (kasus korupsi): tolak, tetap 4 tahun penjara

18. Bupati Banjarnegara, Budhi Suwono (kasus korupsi): menambah UP Rp 4,2 miliar. Pidana penjara tetap 8 tahun

Baca: Vonis Mati Sambo Dianulir, Ayah Brigadir J Sebut bak Petir di Siang Bolong, Istrinya Terguncang

19. Tatan Pria Sudjana (kasus korupsi): 1,5 tahun penjara jadi 6 tahun penjara

20. Gubernur Sumsel (kasus korupsi): tolak, tetap 9 tahun penjara

21. Marcos Iswan (kasus pemukulan Ade Armando): dari 8 bulan penjara jadi 1 tahun penjara

23. Komar (kasus pemukulan Ade Armando): dari 8 bulan penjara jadi 1 tahun penjara

24. Abdul Latip (kasus pemukulan Ade Armando): dari 8 bulan penjara jadi 1 tahun penjara

25. Al Fikri Hidauatullah (kasus pemukulan Ade Armando): dari 8 bulan penjara jadi 1 tahun penjara

26. Dhia Ul Haq (kasus pemukulan Ade Armando): dari 8 bulan penjara jadi 1 tahun penjara

27. Bagja (kasus pemukulan Ade Armando): dari 8 bulan penjara jadi 1 tahun penjara

28. Medina Zein: dari 6 bulan penjara menjadi 9 bulan penjara.

Berdasarkan laman kepaniteraan.mahkamahagung.go.id, Suhadi dilahirkan di Sumbawa Besar, Nusa Tenggara Barat, tanggal 19 September 1953.

Dia meraih gelar sarjana hukum dari Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia tahun 1978. Kemudian, dia mendapatkan gelar magister ilmu ukum dari Universitas STIH IBLAM tahun 2002 dan gelar doktor ilmu hukum diperoleh dari Universitas Padjajaran Bandung tahun 2015.

Dia dilantik sebagai Hakim Agung tanggal 9 November 2011, kemudian menjabat sebagai Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung per tanggal 9 Oktober 2018. Dia menggantikan posisi Artidjo Alkostar yang memasuki masa purnabakti.

Baca: Ferdy Sambo cs Dapat Diskon Hukuman, Kamaruddin Simanjuntak Tak Kaget: MA Bisa Dilobi-lobi

Berikut jabatan lain yang pernah dipegangnya.

  • Juru Bicara Mahkamah Agung
  • Panitera Mahkamah Agung
  • Panitera Muda Tindak Pidana Khusus Mahkamah Agung
  • Ketua Pengadilan Negeri Tangerang Kelas IA Khusus
  • Ketua Pengadilan Negeri Karawang
  • Ketua Pengadilan Negeri Sumedang
  • Ketua Pengadilan Negeri Takengon
  • Wakil Ketua Pengadilan Negeri Manna

Vonis mati Sambo dianulir

Vonis Sambo menjadi lebih ringan setelah MA memutuskan menolak kasasi perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Yosua yang diajukan Sambo.

Menurut Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Sobandi, putusan itu dibacakan oleh Hakim Agung Suhadi dan empat anggotanya, yaitu Suharto, Jupriyadi, Desnayeti, dan Yohanes Priyana.





Halaman
123
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - The Period of

    The Period of Her adalah sebuah film drama
© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved