TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kepala toko minimarket Alfamart berinisial C merencanakan aksi perampokan di tokonya sendiri.
Pelaku nekat melakukan tindak kriminal seperti itu lantaran istri terlilit utang arisan.
Perampokan Alfamart tersebut terjadi di Jalan Kampung Rawa Roko, RT 003 RW 005, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, Rabu (2/8/2023).
Skenario
Untuk melancarkan aksinya itu, C dibantu oleh istri A untuk mengeksekusi skenarionya yang telah dibuat.
Mengutip dari Kompas.com, A bertugas mencari orang-orang yang mau diajak bekerja sama untuk merampok toko.
"Si A mendapatkan eksekutor dan menjanjikan apabila perbuatan ini sukses maka hasilnya akan dibagi dua," ujar Sukadi.
Sukadi berujar, eksekutor perampokan yang direkrut A yakni N, S, dan I.
"Tersangka N berprofesi sebagai pedagang asongan di Desa Sriamur Tambun Utara.
Kemudian, S dan I profesinya tukang parkir di Desa Sriamur Tambun Utara," jelasnya.
N, S dan I mendatangi minimarket itu pada Rabu malam, pukul 23.00 WIB.
Baca: Saat Puluhan Prajurit TNI Geruduk Mapolrestabes Medan, Banting Pintu : Kalau Perlu Diratakan
Saat itu, hanya ada dua karyawan yang berada di minimarket, yakni seorang kasir berinisial D dan tersangka C selaku kepala toko.
Tersangka N, S dan I langsung mengancam D dan C menggunakan senjata tajam dan menyeretnya ke ruangan belakang.
"Para tersangka langsung masuk kemudian menodongkan senjata tajam kepada C yang memang sudah direncanakan dari awal," ujarnya.
Setelah itu, C memberikan kode lokasi brankas.
Ketiga tersangka berhasil menggasak uang milik toko sebanyak Rp 40 juta.
Tangan C dan D lalu diikat dan mulut mereka ditutup lakban.
"Tersangka mengeluarkan lakban warna cokelat dan mengikat tangan saksi ke arah depan dan juga melakban mulut.
Kedua tangan tersangka C diikat ke belakang dan mulutnya dilakban juga," ujarnya
Kasus tersebut lalu dilaporkan ke polisi.