TRIBUNNEWSWIKI.COM - Puluhan prajurit TNI dengan seragam loreng hijau hitam dari Kodam I Bukit Barisan, menggeruduk Sat Reskrim Polrestabes Medan, sekitar pukul 14.00 WIB, Sabtu (5/8/2023).
Ketika masuk, mereka langsung menemui dan mengelilingi Kasat Reskrim Polrestabes Kompol Teuku Fathir Mustafa di ruang penyidik lantai dua gedung Sat Reskrim.
Bahkan, puluhan prajurit keluar masuk gedung sambil membanting pintu.
Seorang pria tampak berbicara dengan Kompol Fathir dengan nada tinggi.
"Kami perintah komandan. Kalau belum selesai, enggak pulang. Kalau perlu diratakan saja ini," kata salah satu pria diduga anggota TNI berpakaian preman, dikutip dari Kompas.com.
Sekitar pukul 16.00 WIB, puluhan personel TNI ini keluar bersamaan dari gedung Sat Reskrim Polrestabes Medan.
Namun, pukul 19.00 WIB, ternyata para anggota TNI belum membubarkan diri dan masih berada di depan Mapolrestabes Medan.
Pada jam yang sama, ARH, seorang tersangka pemalsuan surat keterangan lahan di sebuah perseroan terbatas (PT) di Sumatera Utara, bebas dan meninggalkan Mapolrestabes Medan.
Diketahui salah satu prajurit TNI yang berada di lokasi adalah penasihat hukum Kodam I Bukit Barisan Mayor Dedi Hasibuan.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengungkapkan kedatangan penasihat hukum Kodam I/BB dan beberapa anggotanya ke Polrestabes Medan untuk berkoordinasi terkait status penahanan ARH, saudara dari Mayor Dedi Hasibuan.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUTRADI PAMUNGKAS)