Panji Gumilang Gugat MUI Rp 1 Triliun Gara-gara Alasan Ini

Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun menggugat MUI ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, simak informasi lengkapnya di sini


zoom-inlihat foto
d-fg-KOMPASCOMDENDI-RAMDHANI.jpg
KOMPAS.COM/DENDI RAMDHANI
Pimpinan pondok pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang memenuhi undangan tim investigasi terkait dugaan penyimpangan di Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (23/6/2023).


Ia lulusan Pondok Pesantren (Ponpes) Gontor angkatan 1966.

Panji Gumilang dikenal sebagai pendiri Ponpes Al Zaytun Indramayu.

Panji Gumilang adalah alumni Ponpes Gontor tahun 1966 silam.

Kemudian, ia melanjutkan pendidikan di IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Fakultas Adab Jurusan Sastra dan Kebudayaan Islam.

Pada tahun 2004, dia mendapat gelar Doktor Honoris Causa bidang Management, Education and Human Resources oleh International Management Centres Association (IMCA).

Panji Gumilang dikenal sebagai sosok yang menerapkan sistem pendidikan formal yang tidak terputus dari tingkat dasar hingga tinggi, yang disebut sebagai Sistem Pendidikan Satu Pipa atau "One Pipe Education System", sebagaimana disebutkan dalam penelitian pendidikan Islam oleh Tabroni Roni pada tahun 2019.

Nama Panji Gumilang memang kerap membuat kontrovesi tentang kebijakan di Ponpes Al Zaytun.

Diketahui, Ponpes Al Zaytun melaksanakan salat dengan mencampur saf wanita dan pria.

Bahkan, menurut Ketua MUI Indramayu K.H. Satori, hal itu tidak haram serta tidak membatalkan ibadah tersebut.

Selain itu, nama Panji Gumilang juga dilaporkan atas dugaan pencabulan terhadap K.

Korban sempat membuat laporan kepolisian bernomor LP/B/212/II/2021 ke Polda Jawa Barat.

(TRIBUNNEWSWIKI/Kaa)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved