"Masalah tip dari pengunjung. Aturan sebelumnya diperbolehkan selama kita tidak minta," imbuhnya.
Menurutnya para satpam yang bekerja tidak pernah mewajibkan pengunjung memberi uang tip atau menentukan nominalnya.
"Kalau dikasih ya diterima. Jangan meminta atau pasang tarif," terangnya.
ES menambahkan, uang tip yang didapat dikumpulkan untuk kesejahteraan bersama para karyawan lain dan bukan untuk individu.
Baca: Viral Pelajar SMA Jalan Kaki 16 Km dari Ciputat ke Bojongsari Depok Demi Bisa Bersekolah
"Dan hasil dari uang itu dikumpulkan buat bareng-bareng. Buat dana sosial," tuturnya.
Uang tip tersebut juga sering dinikmati bersama pimpinan perusahaan yang mengelola Masjid Raya Sheikh Zayed.
"Bahkan pimpinan itu juga menikmati. Kaya pas lagi makan-makan, rokokan. Ikut menikmati juga. Pimpinan dikasih, uang dialihkan ke kita," sambungnya.
Ia menjelaskan, sejak parkir di Masjid Raya Sheikh Zayed dibuka sekitar bulan Mei 2023 pihak perusahaan tidak pernah mempermasalahkan ada pengunjung yang memberi uang tip.
"Udah lama. Sejak parkiran depan masjid dibuka. Kalau ada yang ngasih diterima aja. Semenjak tenda di depan dibongkar habis lebaran," tandasnya.
Baca: Idul Adha 2023 Muhammadiyah & Pemerintah Beda, Masyaarakat Diimbau Saling Toleransi
Selain dipecat, ES mengaku kecewa dengan pihak perusahaan yang belum membayarkan gajinya secara penuh.
"Terus terang aku yang bulan Maret belum penuh full. Sampai sekarang. Yang full baru dua bulan terakhir," bebernya.
Protes terkait penunggakan gaji karyawan outsourcing Masjid Raya Sheikh Zayed sudah dilakukan sejak bulan Mei 2023.
Meski hal ini tidak dialami oleh semua karyawan, tapi karyawan yang gajinya menunggak terus melakukan protes.
"Yang lain beda-beda. Yang jadi pertanyaan di situ. Jam kerja sama, shift sama tapi masalah gaji kok beda-beda," pungkasnya.
Menurut ES, aksi mogok para karyawan meminta perusahaan memberlakukan mekanisme Surat Peringatan (SP) sebelum ada pemecatan secara sepihak.
"Ini kalau upaya dialog ada. Sudah mengupayakan paling tidak SP dulu. Soalnya itu kan diluar peraturan yang udah ada. Tapi enggak bisa harus keluar saat itu juga," ungkapnya.
Namun, ES masih berharap dapat bekerja kembali sebagai karyawan outsourcing di Masjid Raya Sheikh Zayed.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUAN)