TRIBUNNEWSWIKI.COM - Bripka Andry Darma Irawan menghilang usai membongkar adanya setoran senilai Rp 650 juta ke atasannya, Kompol Petrus H Simamora.
Bripka Andry membongkar hal tersebut lantaran tidak terima dimutasi.
Andry sebelumnya berdinas di Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Riau di Rokan Hilir (Rohil) dan dimutasi ke Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Riau di Pekanbaru.
Karena pengakuannya tersebut, kini Kompol Petrus H Simamora dicopot dari jabatan Danyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Riau.
Kasubdit Paminal Bidang Propam Polda Riau, AKBP Fahrian Saleh Siregar mengatakan setelah mengunggah adanya setorang uang ke Kompol Petrus, Bripka Andry secara tiba-tiba menghilang.
Proses pencarian terhadap Bripka Andry hingga saat ini masih dilakukan oleh petugas kepolisian.
Baca: Bripka Andry Akui Setor Rp 650 Juta dan Didemosi, Dansat Brimob: Dia Berbalik Hantam Kita
"Kita lakukan pencarian terhadap Bripka Andry, namun tidak ada di kediamannya di Menggala Rohil," paparnya, Senin (5/6/2023), dikutip dari TribunPekanbaru.com.
Dia mengatakan mutasi yang dilakukan terhadap Bripka Andry merupakan mutasi rutin dan bukan mutasi demosi.
"Kalau demosi, dia kan terhukum sebenarnya. Faktanya 3 Maret itu mutasi biasa," bebernya.
Bripka Andry cari perlindungan
Bripka Andry mengaku telah lama tidak masuk dinas usai membongkar rahasia adanya setoran uang ke Kompol Petrus H Simamora.
Baca: Bripka RR Ingin Selamatkan Brigadir J jika Tahu Dia Akan Dibunuh Ferdy Sambo
"Saya pendam tiga bulan ini masalah. Akhirnya saya ceritakan semuanya di media sosial saya," terangnya, Senin (5/6/2023), dikutip dari Kompas.com.
Dia sengaja enggan masuk dinas lantaran was-was terjadi hal yang tidak diinginkan setelah mengungkap transaksi mencurigakan tersebut.
"Bukan saya tidak mau masuk dinas, tapi ibu, istri, dan keluarga saya khawatir setelah membongkar ini. Ibu saya menahan saya untuk jangan masuk dinas dulu. Coba cari perlindungan dulu," jelas dia.
Baca: Respons Keluarga Brigadir J Setelah Richard Eliezer Tidak Dipecat dari Anggota Polri
Sehingga, Bripka Andry telah mendatangi Propam Mabes Polri dan Lembaga Perlindungan Saksi dan korban (LPSK) di Jakarta.
"Saya sama ibu sudah ke Jakarta menjumpai LPSK dan Propam Mabes Polri. Namun, waktu ke Propam Mabes Polri itu hari libur, sehingga tidak dapat berjumpa."
"Kalau di LPSK saya diterima dan ada bukti tanda terimanya," ujarnya.
Terlebih, usai kabar setoran uang itu viral kondisi kesehatan sang ibu menurun, sehingga ia belum dapat masuk dinas.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUAN)