"Itu dari pak Prabowo sendiri," kata Jokowi usai menghadiri Rakernas III PDIP di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2023).
Jokowi mengatakan belum bertemu lagi dengan Prabowo usai usulan tersebut disampaikan di Singapura.
Ia akan segera memanggil Prabowo untuk meminta penjelasan mengenai proposal usulan perdamaian itu.
"Tapi saya belum ketemu dengan pak Prabowo. Nanti mungkin hari ini atau besok akan saya undang. Saya minta penjelasan mengenai apa yang pak Menhan sampaikan ya," katanya.
Baca: Jokowi Masih Upayakan Terwujudnya Duet Ganjar dengan Prabowo di Pilpres 2024, Ini Alasannya
Proposal Resolusi Perdamaian Ukraina-Rusia ala Prabowo
Menhan Prabowo menyampaikan proposal resolusi perdamaian untuk mengakhiri perang Ukraina-Rusia saat hadir dalam forum International Institute for Strategic Studies (IISS) Shangri-La Dialogue di Singapura, Sabtu (3/6) lalu.
Ada lima poin yang disampaikan Prabowo dalam proposal perdamaian tersebut, di antaranya:
Pertama, gencatan senjata. Dalam hal ini penghentian permusuhan di tempat pada posisi saat ini dari kedua pihak yang tengah berkonflik.
Kedua, saling mundur masing-masing 15 kilometer ke baris baru (belakang) dari posisi depan masing-masing negara saat ini.
Ketiga, membentuk pasukan pemantau. Ia menyarankan PBB diterjunkan di sepanjang zona demiliterisasi baru kedua negara itu.
Keempat, pasukan pemantau dan ahli dari PBB yang terdiri dari kontingen dari negara-negara yang disepakati oleh baik Ukraina dan Rusia.
Kelima, PBB harus mengorganisir dan melaksanakan referendum di wilayah sengketa untuk memastikan secara objektif keinginan mayoritas penduduk dari berbagai wilayah sengketa.
Baca: Relawan Jokowi - Gibran Dukung Prabowo ke Pilpres 2024, Begini Alasannya
Usulan Prabowo tersebut mendapat respons dari pihak Ukraina maupun Rusia.
Ukraina menolak usulan tersebut karena dinilai mencerminkan usulan Rusia.
Ukraina merasa tidak butuh mediator seperti itu.
Sementara itu pihak Rusia menyambut baik setiap Proposal perdamaian yang diajukan termasuk dari Menhan Indonesia.
(TribunnewsWiki.com/Bangkit N) (Tribunnews.com/ Igman Ibrahim)