Nasional

Mahfud MD Turun Tangan Demi Bela Syarifah Fadiyah, Siswi SMP yang Dipolisikan Pemkot Jambi

Seorang siswi SMP bernama Syarifah Fadiyah dipolisikan lantaran mengkritik Pemkot serta Walikota Jambi.


zoom-inlihat foto
Syarifah-Fadiyah-Alkaff.jpg
TikTok
Sosok Syarifah Fadiyah Alkaff, Siswi SMP yang Kritik Pemkot Jambi Malah Dipolisikan, Kini Dibekingi Mahfud MD


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Seorang siswi SMP bernama Syarifah Fadiyah Alkaff dipolisikan oleh Pemkot Jambi.

Fadiyah dipolisikan lantaran mengkritik Pemkot serta Walikota Jambi.

Bahkan Syarifah Fadiyah Alkaff mengaku sudah mendatangi Polda Jambi untuk memenuhi panggilan sebagai terlapor oleh Kabag Hukum dan Humas Pemkot Jambi.

Syarifah dilaporkan karena video-videonya yang telah mengkritik Pemkot dan Walikota Jambi.

Baca: Mengenal Sosok Syarifah Fadiyah Alkaff, Siswi SMP yang Dipolisikan Pemkot Jambi, Dibekingi Mahfud MD

"Video-video saya yang kritik Pemkot Jambi dan Walikota Syarif Pasha dengan pasal berlapis. Pasal 28 ayat 2 dan Pasal 27 ayat 3," ungkap Syarifah.

Ternyata kritikan yang dilontarkan Syarifah yakni berawal dari memperjuangkan hak neneknya yang ia sebut sebagai seorang pejuang Kemerdekaan RI.

Syarifah mengungkapkan bahwa rumah nenenya diganggu perusahaan yang bekerjasama dengan pemkot Jambi.

Baca: Oknum Guru Ngaji di Garut Cabuli 17 Santri Laki-laki, Gunakan Kisah Nabi Luth untuk Menarik Korban

"Saya menyuarakan keadilan untuk nenek saya, seorang pejuang kemerdekaan yang dizalimi, rumah dirusak oleh perusahaan yang bekerjasama dengan Pemkot Jambi yang tidak bertanggung jawab," imbuhnya.

Mengetahui kasus tersebut, Menko Polhukam Mahfud MD pun turut tangan.

Mahfud MD akan berkoordinasi dengan Kementerian PPA, Kompolnas dan Komisi Perlindungan Anak untuk ke Jambi.

Baca: Viral Oknum Polri Terlibat Pelecehan di Parigi Moutong, Kini Ia Ditahan di Polda Sulteng

Tim tersebut akan membantu mendampingi anak ini.

Mahfud MD juga meminta perlakukan Syarifah sesuai dengan hukum yang berlaku bagi anak-anak.

"Terimakasih atas infonya. Polhukam akan berkoordinasi dengan Kementerian PPA, Kompolnas, dan Komisi Perlindungan Anak utk bisa ke Jambi, membantu mendampingi anak ini. Dampingi, lindungi, dan jernihkan masalahnya, perlakukan anak-anak sesuai dgn hukum yang berlaku bagi anak-anak,' tulis Mahfud MD di akun Twitternya @mohmahfudmd, Senin (5/6/2023).

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUAN)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di


KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved