Mengenal Sosok Syarifah Fadiyah Alkaff, Siswi SMP yang Dipolisikan Pemkot Jambi, Dibekingi Mahfud MD

Inilah sosok Siswi SMP di Jambi bernama Syarifah Fadiyah Alkaff yang dilaporkan ke polisi setelah melontarkan kritikan terhadap Pemkot Jambi.


zoom-inlihat foto
Syarifah-Fadiyah-Alkaff.jpg
TikTok
Mengenal Sosok Syarifah Fadiyah Alkaff, Siswi SMP yang Kritik Pemkot Jambi Malah Dipolisikan, Kini Dibekingi Mahfud MD


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Siswi SMP di Jambi bernama Syarifah Fadiyah Alkaff alias SFA tengah menjadi perbincangan karena dilaporkan ke polisi setelah melontarkan kritikan terhadap Pemkot Jambi.

Siswi berhijab tersebut dilaporkan Pemkot Jambi dengan Undang-Undang ITE ke Kepolisian Daerah (Polda) Jambi.

Syarifah sendiri adalah siswi SMP Negeri 1 Kota Jambi.

Namanya viral di media sosial setelah melontarkan sejumlah kritikan terhadap Wali Kota Jambi, Syarif Fasha dan perusahan PT Rimba Palma Sejahtera Lestari.

Ia mengaku sedang memperjuangkan hak dan keadilan untuk neneknya, seorang pejuang kemerdekaan Indonesia, tetapi justru diperlakukan tidak baik oleh Pemkot Jambi.

Remaja SMP itu menyebut bahwa Wali Kota Jambi dan perusahaan telah melanggar Perda Nomor 4 Tahun 2017 tentang Angkutan Jalan.

Syarifah berujar bahwa pada tanggal 2 Juni 2023 ia dianggil tim siber Polda Jambi.

Baca: SOSOK Debi Ceper, Pelawak yang Diduga Lecehkan Siswi SMP di Jambi, Sebut Ngangkang, Kini Dipolisikan

Ia memhuhi panggilan tersebut karena ia mengira bahwa panggilan itu terkait dengan laporannya terhadap akun Instagram @debiceper23 yang menyebutnya seorang pelacur di media sosial.

Inilah sosok Debi Ceper pelawak asal Jambi yang diduga melontarkan komentar bernada pelecehan terhadap siswi SMP di Jambi.
Debi Ceper pelawak asal Jambi yang diduga melontarkan komentar bernada pelecehan terhadap siswi SMP di Jambi. (Kolase TribunnewsWiki/Instagram/TikTok)

Di sana, ia didampingi kuasa hukum bernama Evi yang disediakan oleh Polda Jambi.

Ternyata, kuasa hukumnya itu mengaku mendampinginya untuk perkara yang dilaporkan oleh Kabag Hukum Sekretariat Daerah Kota Jambi, Muhammad Gempa Awaljon Putra dan Humas Pemkot Jambi atas tindakannya yang mengkritik Wali Kota Jambi Syarif Fasha.

Syarifah dilaporkan dengan pasal berlapis.

"Atas video-video saya yang mengkritik Pemkot Jambi dan Wali Kota Jambi Syarif Fasha dengan pasal berlapis. Pasal 28 ayat 2 dan pasal 27 ayat 3," kata Syarifah, dikutip TribunnewsWiki, Senin, 5 Juni 2023.

"Tentang saya menyuarakan keadilan nenek saya, seorang pejuang kemerdekaan Republik Indonesia yang dizalimi rumah dan sumurnya dirusak berkali-kali oleh Perusahaan China yang bekerja sama dengan Pemkot Jambi yang tidak bertanggung jawab ini," imbuhnya.

Ia mengatakan selama hampir 10 tahun rumah dan sumur neneknya dirusak oleh perusahan China yang tak bertanggung jawab.

Baca: Mahfud MD Kirim Tim ke Jambi untuk Dampingi Siswi SMP yang Perjuangkan Keadilan

Di video lain, Syarifah juga mengaku telah dilecehkan oleh pelawak asal Jambi bernama Debi Ceper.

Syarifah Fadiyah juga mengaku telah melaporkan akun Instagram bernama @debiceper23 ke polisi.

Ia mengungkap bahwa akun tersebut telah melecehkannya lewat sebuah komentar di Instagram.

"Debi Ceper berkomentar dan mengatakan 'perkerjaan apa yang gajinya sehari menghasilkan uang Rp1,3 miliar selain ngangkang?' yang tidak lain adalah dengan tujuan melecehkan saya menjuruskan ke asusila dan menganggap saya sebagai seorang pelacur," kata dia.

Dikatakan Syarifah, Debi Ceper juga mempermasalahkan hijab yang ia gunakan sebagai seorang muslimah.

"Saya adalah seorang anak perempuan pelajar SMP di kota Jambi yang baik-baik," ujarnya.





Halaman
12
Penulis: Rakli Almughni
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved