Mario Dandy Ngaku Tak Tahu Apa-apa Soal Gratifikasi, Anak Rafael Alun: Saya Tidak Tahu Apa-apa Mas

KPK telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Mario Dandy sebagai saksi kasus gratifikasi dan pencucian uang Senin (22/5/2023).


zoom-inlihat foto
78854Kolase-Tribunnewscom.jpg
Kolase Tribunnews.com
Mario Dandy Satriyo (20), anak Rafael Alun Trisambodo Kepala Bagian Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, yang menganiaya pemuda bernama David (17), dihadirkan Polres Metro Jakarta Selatan saat konferensi pers pengungkapan kasus, Rabu (22/2/2023).


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Mario Dandy Satrio (20) anak Rafael Alun Trisambodo menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (22/5/2023).

Hal tersebut dilakukan sehubungan dengan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan gratifikasi yang menyeret Rafael Alun Trisambodo, sang ayah.

Sebagai informasi, KPK telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Mario Dandy sebagai saksi kasus gratifikasi dan pencucian uang Senin (22/5/2023).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menuturkan, pemeriksaan dilakukan di Polda Metro Jaya.

"Benar, hari ini bertempat di Polda Metro Jaya, tim penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi Mario Dandy Satriyo," kata Ali, Senin.

Selain Mario Dandy, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat saksi lainnya dari pihak swasta.

Baca: Kasus Mario Dandy Tak Temui Titik Terang, Keluarga David Kecewa Proses Hukum Lambat: Dibebaskan Saja

Baca: Agnes Gracia Tak Terima Dapat Hukuman 3,5 Tahun Penjara, Padahal Lebih Rendah dari Tuntutan JPU

Mereka yakni Oki Hendarsanti, Ujeng Arsatoko, Fransiskus Xaverius Wijayanto Nugroho, dan Jeffry Amsar.

Sementara itu, tersangka penganiayaan terhadap anak di bawah umur ini mengaku tak tahu soal kasus yang menjerat ayahnya yang merupakan mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan tersebut.

"Saya tidak tahu apa-apa mas," kata Mario di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Senin, dikutip Tribun Toraja.

Dia menyebut bahwa hal itu dikarenakan dirinya tidak memegang telepon genggam atau handphone (HP) selama ditahan di dalam Rutan Polda Metro Jaya.

"Kan saya nggak pegang handphone," ujarnya.

Mario Dandy Satriyo dan Sang ayah Rafael Alun Trisambodo.
Mario Dandy Satriyo dan Sang ayah Rafael Alun Trisambodo. (Tribunnews Wiki)

Dalam kesempatan itu, Mario juga mengaku belum pernah bertemu kembali dengan bapaknya sejak dia ditahan karena kasus penganiayaan David Ozora (17).

Rafael Alun telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menerima gratifikasi dari beberapa wajib pajak atas pengondisian berbagai temuan pemeriksaan pajak.

KPK telah menahannya sejak Selasa, 3 April 2023.

Dalam kasus ini, Rafael diduga menerima uang sebanyak USD 90 ribu atau setara Rp1,34 miliar.

Uang itu diduga diterima melalui perusahaan miliknya, PT Artha Mega Ekadhana (AME), yang bergerak dalam bidang jasa konsultasi terkait dengan pembukuan dan perpajakan.

Belakangan, KPK kembali menetapkan Rafael sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencucian uang. Dia diduga mengalihkan atau menyamarkan uang panas yang diterimanya.

Mario Dandy Bungkam saat Ditanya tentang Bapaknya yang Dijadikan Tersangka oleh KPK

Rafael Alun Trisambodo, ayah tersangka kasus penganiayaan terhadap David Ozora, Mario Dandy, ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penangkapan mantan pejabat pajak tersebut dilakukan atas dugaan gratifikasi.

Penahanan Rafael Alun Trisambodo ini imbas dari sikap arogan Mario Dandy.

Sebelum Mario Dandy ditahan akibat menganiaya David Ozora, dia pernah susumbar bahwa dia tidak akan ditahan.

Baca: Agnes Gracia Dituding Hilangkan Barang Bukti, Kuasa Hukum Sebut Karena Disuruh Mario Dandy

Baca: Kondisi David Ozora 22 Hari setelah Dianiaya Mario Dandy, Keluarga: Belum Sadar

Hal ini karena dia yakin semua masalahnya bisa dibereskan oleh sang ayah, seperti yang pernah diungkapkan temannya, Shane Lukas.

Namun, ternyata bukan hanya dia yang harus merasakan dinginnya jeruji besi, saat ini pun ayahnya juga harus terseret masuk ke penjara.

Saat sejumlah awak media menanyakan kepada Mario Dandy perihal ayahnya yang jadi tersangka dan ditahan.

Mario Dandy terlihat terkejut dan terdiam seribu bahasa.
Anak kebanggaan Rafael Alun ini lalu merespons dengan anggukan kepala.

Dalam tayangan Kompas TV, Mario Dandy Satrio bersama Shane Lukas dihadirkan menjadi saksi dalam persidangan terdakwa anak AG (15) pada Selasa (4/4/2023).

Saat hendak digiring ke dalam ruangan, sejumlah awak media melemparkan pertanyaan terkait penetapan status tersangka pada ayahnya, Rafael.

Berbaju tahanan oren, Mario hanya bungkam dan terus berjalan tanpa menanggapi sepatah kata pun kepada awak media.

Diketahui, Rafael ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK).

Rafael ditahan setelah rampung menjalani pemeriksaan dugaan penerimaan gratifikasi terkait pemeriksaan perpajakan.

KPK menahan Rafael Alun untuk masa penahanan pertamanya selama 20 hari ke depan di Rutan belalang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Hal tersebut diinformasikan oleh Ketua KPK Firli Bahuri dalam jumpa per di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (3/4/2023).

"Untuk kepentingan proses penyidikan, tim penyidik menahan tersangka RAT untuk masa penahanan pertama selama 20 hari pertama di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih," kata Firli Bahuri,dikutp dari PosBelitung.

Sebelum ditahan, mantan pejabat pajak ini juga sempat melakukan wawancara eksklusif dengan KompasTV pada 31 Maret 2023 lalu.

Rafael Alun dalam wawancara eksklusif bersama KompasTV, 31 Maret 2023.
Rafael Alun dalam wawancara eksklusif bersama KompasTV, 31 Maret 2023. (YouTube KompasTV)

Dalam wawancara eksklusif tersebut, Rafael Alun Trisambodo menyebut bahwa sejak Mario Dandy ditahan, ia telah bertemu dengan sang anak beberapa kali.

Dalam pertemuan tersebut, Rafael Alun mengatakan bahwa dirinya tidak menaruh amarah sama sekali dengan Mario Dandy.

Meski apa yang dilakukan oleh Mario Dandy tersebut akhirnya mencoreng nama baik keluarga dan juga membuat ia harus menanggalkan jabatannya.

"Saya sudah memaafkan dia, apapun yang telah dia lakukan dan dampak yang terjadi terhadap keluarganya itu sudah menjadi konsekuensi saya sebagai orang tuanya," kata Rafael Alun.

"Saya bisa menerima itu, jangan buat Mario merasa berkecil hati atau merasa selalu bersalah. Sudah, yang sudah terjadi ya sudah lah, saya maafkan dan saya berharap anak saya bisa mendapatkan hukuman yang sesuai," sambung Rafael Alun.

Lebih lanjut, Rafael Alun mengatakan bahwa Mario Dandy merupakan sosok anak yang taat terhadap komitmennya.

Dengan gamblang, eks pejabat pajak itu mengungkapkan bahwa Mario Dandy adalah anak kebanggannya.

Ia menaruh harapan yang besar terhadap Mario Dandy lantaran mengenal sang anak memiliki karakter yang kuat dalam hidupnya.

"Mario ini sebetulnya orang yang taat terhadap komitmen, dia punya cita-cita, punya kemauan, dan dia mencoba mewujudkannya," ungkap Rafael Alun.

"Ini anak sebetulnya anak kebanggaan saya, karena dia punya tekat dan kemauan yang besar," tambah Rafael Alun.

Sosok Mario Dandy

Mario Dandy, putra pejabat Ditjen Pajak bernama Rafael Alun Trisambodo, membawa mobil Jeep Rubicon saat menganiaya David, anak petinggi GP Ansor.

Mirisnya Rubicon yang dikendarai oleh Mario Dandy ternyata mati pajaknya.

Rubicon itu juga belum terdaftar dalam LHKPN ayahnya. Dalam LHKPN itu hanya tercantum mobil Toyota Camry tahun 2008 dengan harga Rp125 juta serta Toyota Kijang seharga Rp300 juta yang ditulis dalam LHKPN.

Selain itu, mobil Rubicon itu menggunakan nomor pelat palsu. Hal ini disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi.

“Saat itu mobi ini menggunakan pelat nomr ini (B 120 DEN) kemudian setelah dilakukan cek fisik nomor rangka dan nomor mesin oleh petugas dari Direktorat Lalin, maka nomor ini tidak sesuai dengan peruntukannya,” kata Ade Ary.

Sementara itu, pelat yang diduga asli bernomor B 2571 PBP dan telah diamankan pihak kepolisian.

 

(TRIBUN TORAJA/TRIBUNNEWSWIKI/Kaa)

Artikel ini telah tayang di Tribun Toraja dengan judul Dipanggil ke KPK, Mario Dandy Mengaku Tak Tahu Kasus Gratifikasi dan TPPU Rafael Alun Trisambodo





BERITATERKAIT
Ikuti kami di


KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved