Aset AKBP Bambang Kayun Senilai Rp 12, 7 Miliar Disita KPK Buntut Kasus Suap dan Gratifikasi

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK kini menyita aset AKBP Bambang Kayun senilai Rp 12,7 milia


zoom-inlihat foto
TRIBUNNEWSIRWAN-RISMAWANq-3c.jpg
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kepala Subbagian Penerapan Pidana dan HAM Bagian Penerapan Hukum Biro Bankum Divisi Hukum Polri pada Mabes Polri, AKBP Bambang Kayun memakai rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/1/2023). KPK resmi menahan Bambang Kayun yang diduga menerima suap sebesar Rp 50 miliar dan Rp 1 miliar terkait pemalsuan surat dalam perebutan hak waris perusahaan kapal, PT Aria Citra Mulia. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN


Sebab, Emilya Said dan Herwansyah melarikan diri ke luar negeri.

Sebagai informasi, Ajun Komisaris Besar Polisi atau AKBP Bambang Kayun Bagus Panji Sugiharto adalah perwira menengah (pamen) di dalam Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Jabatan terakhirnya di Korps Bhayangkara adalah Kepala Subbagian Penerapan Pidana dan HAM Bagian Penerapan Hukum Biro Bankum Divisi Hukum Polri.

Pria yang akrab disapa AKBP Bambang Kayun ini terpaksa harus meninggalkan jabatannya setelah ia terjerat kasus korupsi.

AKBP Bambang Kayun Lahir di Grobogan, Jawa Tengah (Jateng), pada tanggal 30 Mei 1970.

Ia adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1993.

Itu artinya, AKBP Bambang Kayun adalah rekan satu angkatan Irjen Pol. Teddy Minahasa di Akpol.

Karier AKBP Bambang Kayun sudah cukup malang melintang di dalam kepolisian tanah air.

Semasa dinasnya, sejumlah jabatan penting sudah pernah ia emban.

AKBP Bambang Kayun mengenakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/1/2023).
AKBP Bambang Kayun mengenakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/1/2023). (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Ia tercatat pernah menjadi Kasat Serse Polresta Pontianak.

Pamen Polri ini juga sempat menjabat Kanit Resintel Polsek Tanjung Priok.

Selain itu, ia juga pernah didapuk menjadi Kasat I Dir Reskrim Polda Kalimantan Barat (Kalbar).

Bambang Kayun juga pernah menjabat sebagai Kasubbag SKK Bagjianbang Sempim Lemdiklat Polri.

Tak sampai di situ, ia juga pernah menduduki posisi sebagai Kasubditklas Ditpamobvit Polda Kalimantan Selatan (Kalsel).

Terakhir, ia menjabat sebagai Kepala Subbagian Penerapan Pidana dan HAM Bagian Penerapan Hukum Biro Bankum Divisi Hukum Polri.


(TRIBUNNEWSWIKI/Kaa)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di


KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved