TRIBUNNEWS/Henry Lopulalan
Kemudian, sisa 15 persen akan diberikan sebagai keuntungan pelaksana pekerjaan atau rekanan. Pemberian uang dari Andi untuk Anas dilakukan secara bertahap hingga mencapai 5,5 juta dollar.
Rinciannya yakni pada April 2010 sebanyak 2 juta dollar AS, Oktober 2010 dilakukan dua kali yakni 500.000 dollar AS dan 3 juta dollar AS.
Sehingga, totalnya mencapai 5,5 juta dollar AS. Jumlah itu setara Rp 73,6 miliar.
(TRIBUN MURIA/TRIBUNNEWSWIKI/Kaa)
Artikel ini telah tayang di Tribunmuria.com dengan judul Anas Urbaningrum Akhirnya Bebas dari Bui, Bebas Bersyarat Selama 3 Bulan
KOMENTAR