Anas Urbaningrum Koruptor Kasus Hambalang Bebas dari Lapas Suka Miskin

Mantan Ketua Umum Demokrat, Anas Urbaningrum, bebas bersyarat dari Lapas Sukaminskin,Selasa (11/4/2023).


zoom-inlihat foto
TRIBUNNEWSHenry-Lopulalan-7952-TRIBUNNEWSHenry-Lopulalan.jpg
TRIBUNNEWS/Henry Lopulalan
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum (berbaju tahanan) akhirnya ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi di tahanan KPK Jakarta, Jumat (10/1/2013). Anas kini ditahan di Lapas Sukamiskin dan segera bebas.


Kemudian, sisa 15 persen akan diberikan sebagai keuntungan pelaksana pekerjaan atau rekanan. Pemberian uang dari Andi untuk Anas dilakukan secara bertahap hingga mencapai 5,5 juta dollar.

Rinciannya yakni pada April 2010 sebanyak 2 juta dollar AS, Oktober 2010 dilakukan dua kali yakni 500.000 dollar AS dan 3 juta dollar AS.

Sehingga, totalnya mencapai 5,5 juta dollar AS. Jumlah itu setara Rp 73,6 miliar.

(TRIBUN MURIA/TRIBUNNEWSWIKI/Kaa)

Artikel ini telah tayang di Tribunmuria.com dengan judul Anas Urbaningrum Akhirnya Bebas dari Bui, Bebas Bersyarat Selama 3 Bulan





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - The Period of

    The Period of Her adalah sebuah film drama
© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved