Anas Urbaningrum Koruptor Kasus Hambalang Bebas dari Lapas Suka Miskin

Mantan Ketua Umum Demokrat, Anas Urbaningrum, bebas bersyarat dari Lapas Sukaminskin,Selasa (11/4/2023).


zoom-inlihat foto
TRIBUNNEWSHenry-Lopulalan-7952-TRIBUNNEWSHenry-Lopulalan.jpg
TRIBUNNEWS/Henry Lopulalan
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum (berbaju tahanan) akhirnya ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi di tahanan KPK Jakarta, Jumat (10/1/2013). Anas kini ditahan di Lapas Sukamiskin dan segera bebas.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Anas Urbaningrum, koruptor kasus Hambalang bebas dari lapas Sukamiskin.

Sebagai informasi, Anas Urbaningrum dijatuhi vonis 8 tahun penjara dalam kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang.

Ia juga didenda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan.

Namun, kini mantan Ketua Umum Partai Demokrat ini bisa menghirup udara bebas pada Selasa (11/4/2023) kemarin.

Bahkan Anas Urbaningrum diantar langsung oleh Kunrat Kasmiri, Kepala Lapas Sukamiskin, Bandung.

Pria asal Blitar ini dikabarkan bebas bersyarat selama 3 bulan ke depan dalam masa cuti menjelang bebas.

Dia diwajibkan lapor selama tiga bulan mendatang.

Baca: Mengenal Anas Urbaningrum, Koruptor Proyek Hambalang dan E-KTP yang Akan Segera Bebas April 2023

Baca: Terpidana Kasus Korupsi Hambalang, M Nazaruddin Bebas Murni dari Bapas Bandung

“Alhamdulillah hari ini 11 April 2023, dengan diantar kepala sekolah saya kalapas, pak kadivpas, beliau pernah jadi kepala sekolah di sini. Saya dapat berdiri di tempat ini untuk mengikuti program yang tadi disampaikan pak kalapas yakni cuti menjelang bebas untuk 3 bulan ke depan,” jelas mantan Ketum Demokrat itu, dikutip dari Tribun Muria.

Sejumlah sahabat Anas Urbaningrum menyambut kebebasan mantan orang dekat SBY ini.

Mulai dari Saan Mustofa hingga Gede Pasek.

Tak ketinggalan, Anas Urbaningrum juga mengucapkan rasa terima kasihnya pada jajaran Lapas Sukamiskin.

“Saya terima kasih tak terhingga ke pak kalapas dan jajaran yang selama ini sudah istilahnya membina saya dan kami semua di dalam sampai pada masing-masing titik bebas atau merdeka,” imbuh dia.

Profil Anas Urbaningrum

Mantan Ketua Partai Demokrat Anas Urbaningrum (Tengah) dipeluk oleh para pendukungnya setelah persidangan di Jakarta pada 24 September 2014. Mantan ketua partai yang berkuasa di Indonesia itu dipenjara selama delapan tahun karena korupsi pada 24 September, yang terbaru dari serangkaian kasus korupsi yang membayangi tahun-tahun terakhir dekade kekuasaan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. STR FOTO AFP
Mantan Ketua Partai Demokrat Anas Urbaningrum (Tengah) dipeluk oleh para pendukungnya setelah persidangan di Jakarta pada 24 September 2014. Mantan ketua partai yang berkuasa di Indonesia itu dipenjara selama delapan tahun karena korupsi pada 24 September, yang terbaru dari serangkaian kasus korupsi yang membayangi tahun-tahun terakhir dekade kekuasaan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. STR FOTO AFP (STR / AFP)


Anas Urbaningrum lahir di Blitar, Jawa Timur pada 15 Juli 1969.

Dia merupakan mantan Ketua Umum Partai Demokrat.


Anas Urbaningrum menempuh pendidikan di Universitas Airlangga, Surabaya melalaui jalur Penelusuran Minat dan Kemampuan (PMDK) pada 1987.

Ia mengambil Jurusan Polirik, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik dan lulus pada 1992.

Anas Urbaningrum kemudian melanjutkan pendidikan pascasarjana di Universitas Indonesia dan meraih gelar master bidang ilmu politik pada 2000.

Kiprah Anas di kancah politik dimulai di organisasi gerakan mahasiswa.

Ia bergabung dengan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) hingga menjadi Ketua Umum Pengurus Besar HMI pada kongres yang diadakan di Yogyakarta pada 1997.





Halaman
1234
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Suka Duka Tawa

    Suka Duka Tawa adalah sebuah film drama komedi
  • Film - Caleg by Accident

    Caleg by Accident adalah sebuah film drama Indonesia
© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved