Koruptor Anas Urbaningrum Akan Bebas, Sebut Ingin Sungkem pada Sang Ibu di Blitar

Anas Urbaningrum, koruptor kasus Hambalang akhirnya segera bebas dan ingin sungkem juga minta doa ke ibunda di Blitar


zoom-inlihat foto
TRIBUNNEWSHenry-Lopulalan-7952-TRIBUNNEWSHenry-Lopulalan.jpg
TRIBUNNEWS/Henry Lopulalan
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum (berbaju tahanan) akhirnya ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi di tahanan KPK Jakarta, Jumat (10/1/2013). Anas kini ditahan di Lapas Sukamiskin dan segera bebas.


Politikus yang terjerat kasus korupsi ini merupakan pria kelahiran 15 Juli 1969 di Blitar, Jawa Timur.

Semasa kecil, Anas bekerja membuat batu bata di desanya.

Baca: Daftar 23 Koruptor yang Dinyatakan Bebas Bersyarat per 6 September 2022, Ada Ratu Atut dan Pinangki

Baca: Presiden Jokowi Melayat Mendiang Artidjo Alkostar: Kita Telah Kehilangan Putra Terbaik Bangsa

Hal itu diceritakan dalam dalam tayangan "Nostalgia" di salah satu stasiun televisi swasta beberapa tahun yang lalu.

Anas sangat fasih menceritakan proses pembuatan batu bata.

Dia melakukan pekerjaan itu ketika berada di bangku sekolah untuk membantu pemasukan pundi-pundi keuangan keluarga.

Pada sisi lain, Anas juga terlihat mengunjungi sekolah dasar (SD) tempatnya dulu bersekolah SDN Bendo No 1, Kecamatan Ponggok, Klabupaten Blitar, Jawa Timur.

Anas Urbaningrum
Anas Urbaningrum (KOMPAS IMAGES)

Anas menempuh pendidikan dari SD hingga SMA di Kabupaten Blitar. Setelah lulus dari SMA 1 Srengat, ia masuk ke Universitas Airlangga, Surabaya.

Anas Urbaningrum menempuh pendidikan di Universitas Airlangga, Surabaya lewat jalur Penelusuran Minat dan Kemampuan (PMDK) pada 1987.

Ia mengambil Jurusan Polirik, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik dan lulus pada 1992.

Anas Urbaningrum kemudian melanjutkan pendidikan pascasarjana di Universitas Indonesia dan meraih gelar master bidang ilmu politik pada 2000.

Kiprah Anas di kancah politik dimulai di organisasi gerakan mahasiswa.

Ia bergabung dengan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) hingga menjadi Ketua Umum Pengurus Besar HMI pada kongres yang diadakan di Yogyakarta pada 1997.

Dalam perannya sebagai ketua organisasi mahasiswa terbesar itulah Anas berada di tengah pusaran perubahan politik pada Reformasi 1998.

Pada era itu pula ia menjadi anggota Tim Revisi Undang-Undang Politik, atau Tim Tujuh, yang menjadi salah satu tuntutan Reformasi.

Kemudian ia melanjutkan studi doktor ilmu politik pada Sekolah Pascasarjana Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.

Anas Urbaningrum terjun ke dunia politik melalui Partai Demokrat.

Baca: Jaksa Agung Sebut Koruptor di Bawah Rp50 Juta Tak Perlu Dipenjara, Berikut Syaratnya

Baca: Dijuluki Algojo Para Koruptor, Artidjo Alkostar Beri Vonis Berat 4 Orang Ini, Ada Anas Urbaningrum

Ia menjadi anggota tim Revisi Undang-Undang Politik atau Tim Tujuh yang menjadi salah satu tuntutan dalam reformasi 1998.

Dipimpin Ryaas Rasyid mereka melahirkan UU No, 2 Tahun 1999 tentang Partai Politik, UU No. 3/1999 tentang Pemilhan Umum, dan UU No. 4/1999 tentang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR dan DPRD. Itulah produk baru untuk menggelar Pemilu dengan sistem baru.

Dia juga bergabung salam Tim Sebelas atau Tim Seleksi Partai Politik yang bertugas memverifikasi kelayakan data administrasi partai politik yang dapat ikut dalam pesta demokrasi.

Pada 1999 itu terdapat 48 partai politik yang lolos seleksi.





Halaman
1234
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved