“Setiap perkara yang kami sampaikan di awal seperti ini adalah bukti awal, pintu masuknya,” ujar Ali.
“Contoh LE (Lukas Enembe), dulu Rp 1 miliar. Kemarin, sudah ditemukan sampai Rp 34 miliar lebih kan. Bahkan penyitaannya lebih dari Rp 150 miliar, kan gitu,” katanya melanjutkan.
Sementara itu, Asep Guntur Rahayu, Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun menyatakan soal jumlah uang yang mengacu pada safe deposit box (SDB) Rafael Alun Trisambodo di salah satu bank.
Isi dari safe deposit box (SDB) tersebut berisi Rp 37 miliar dalam mata uang asing yang telah diamankan.
Informasi tersebut disampaikan Asep dalam konferensi pers di gedung KPK Merah Putih, Kamis (30/3/2023).
“Jumlahnya (gratifikasi) itu yang ada di SDB yang kita hitung tapi nanti dikonversi pasnya kisarannya puluhan lah. Nanti itu sendiri ya pas waktunya,” tutur Asep.
Nantinya, ujar Asep, uang yang disimpan dalam safe deposit box tersebut bakal dihadirkan di dalam konferensi pers.
Saat ini, KPK masih perlu menghitung lebih lanjut dugaan gratifikasi yang diduga diterima oleh ayah tersangka penganiayaan itu.
“Takutnya kalau saya bilang sekarang oh ternyata kurang, oh ternyata lebih,” imbuhnya.
(TRIBUNJambi/TRIBUNNEWSWIKI/Ka)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun Jambi dengan judul Hesti Purwadinata Tak Ikhlas Bayar Pajak Pasca Kasus Rafael Alun: Ya Allah, Jangan Beli Rubicon Ya!