Hesti Purwadinata Ngaku Tak Ikhlas Bayar Pajak Usai Kasus Rafael Alun dan Mario Dandy Viral

Komedian Hesti Purwadinata mengaku tak ikhlas membayar pajak setelah adanya kasus Rafael Alun Trisambodo


zoom-inlihat foto
ist-Hesti-Purwadinata.jpg
ist via Tribun Jambi
Hesti Purwadinata


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Komedian Hesti Purwadinata mengaku tak ikhlas bayar pajak usai kasus Rafael Alun Trisambodo viral.

Bahkan Hesti Purwadinata juga mengaku diirinya kesal harus membayar pajak.

“Lu kebayang nggak sih, potongan pajak kita tuh udah yang paling tertinggi 50 persen, jadi misalnya dapat 100 juta kita kan nggak segitu, pajaknya lebih tinggi lagi,” aku Hesti, dikutip dari Tribun Jambi.

“Segitu aja, pas di akhir pas report, masih kurang bayar,” lanjutnya.

“Gua bayar pajak, tapi setiap bayar gua yang ih, Ya Allah nggak ikhlas sebenarnya,” imbuh Hesti Purwadinata.

Ia juga mengungkapkan keheranannya untuk apa uang pajak itu digunakan.

“Kalau nggak bayar nanti jadi masalah juga,” katanya.

Baca: Ayah Shane Lukas Sebut Rafael Alun Sombong, Chat Tapi tak Dibalas

Baca: Rafael Alun Trisambodo Sebut Tidak Pernah Menyembunyikan Harta, Klaim Patuh Lapor LHKPN

“Iya, jangan sampe karena kasus kemarin kita nggak bayar pajak,” sambung Onad.

“Gua tetap bayar dan gua nggak menyuruh orang buat nggak bayar juga, cuma pas bayar kesel,” kata Hesti.

Hingga Hesti mengibaratkan saat ini pajak hanyalah harta dari si miskin untuk si kaya.

“Kalau pajak itu dari Si Miskin untuk Si Kaya,” pungkasnya.

Komedian tersebut juga meminta supaya petugas pajak tidak membelikan uangnya itu menjadi barang-barang mewah.

“Jangan buat beli rubicon ya, Ni gua bayar,” celetuk Hesti.

Hesti Purwadinata
Hesti Purwadinata (Instagram@hestipurwadinata)

Meski adanya kasus Rafael Alun, namun dirinya tetap membayar pajak sesuai dengan ketentuannya.

“Pajak lu kan gede kan, lu bayar kan,” tanya Hesti ke Onad.

“Gua bayar, tapi gua bete,” sebut Onad.

Seperti yang diketahui, anak pejabat Ditjen pajak, Mario Dandy Satriyo (20), akhir-akhir ini ramai menjadi perbincangan lantaran dirinya diduga menganiaya anak dari pengurus GP Ansor.

Bahkan dalam dugaan penganiayaan tersebut, korban dikabarkan mengalami koma.

Anak pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan itu melakukan penganiayaan pada Senin (20/2/2023) sekitar pukul 18.00 WIB di Komplek Grand Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Mario Dandy menggunakan Rubicon dengan nomor polisi palsu saat melakukan aksinya.

Saat melakukan penganiayaan, pelaku memakai nopol B 120 DEN.

Sementara nomor plat asli mobil yang ia kendarai yakni B 2571 PBP.

Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak pejabat pajak ini viral usai diposting di Twitter @LenteraBangsaa_ pada Selasa (21/2/2023).

Dalam unggahannya, akun itu menuliskan jika korban bernama David dianiaya hingga tak sadarkan diri dan harus dirawat di ruang ICU.

David merupakan putra dari pengurus pusat GP Ansor DKI Jakarta, Jonathan Latumahina.

Baca: Agnes Gracia Mantan Pacar Mario Dandy Dituntut 4 Tahun Penjara dalam Kasus Penganiayaan David

Baca: Tak Terima Dituduh Terlibat Kasus Penganiayaan David, Amanda Eks Pacar Mario Dandy Hadirkan 3 Saksi

Dalam thread tersebut pun dijelaskan pelaku utama adalah Mario Dendy Satriyo dan 2 rekannya.

"Jenggggg jengggggggg pelaku merupakan anak dari Rafael Alun Trisambodo Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jaksel II," tulis akun itu.

Mereka menjemput korban menggunakan mobil Rubicon hitam.

Pada Senin (20/2/2023), D sedang bermain di rumah temannya.

Lalu korban D mendapat pesan Whatsapp dari mantan pacarnya yang meminta bertemu untuk mengembalikan kartu pelajar.

D kemudian mengirim lokasinya lewat Whatsapp.

Tak berapa lama, muncul mobil Jeep Rubicon hitam menunggu di depan.

Diketahui dalam mobil tersebut ada 3 pria dan 1 wanita.

Korban D tersbut lantas diajak masuk ke dalam mobil dan dibawa ke sebuah gang kosong.

Kemudian korban dihajar oleh dua pelaku saat sampai di gang kosong.

Pelaku saat ini sudah berhasil ditangkap oleh polisi.

"Korban shareloc lokasi dia (rumah temannya), kemudian ada mobil jeep hitam tersebut sudah menunggu didepan (ada 4 orang didalam jeep) dan korban diajak ke sebuah gang kosong.

Disitu korban dianiaya 2 orang pelaku yang saat ini berhasil ditangkap dan ditahan di polsek Pesanggrahan Jaksel," tulis pengunggah.

Akibat penganiayaan ini, korban mengalami luka serius di muka sebelah kanan dan segera dibawa ke RS Medika oleh ayah teman korban.

Bahkan hingga utas ini ditulis, korban dikabarkan belum sadarkan diri.

Pengunggah juga membagikan identitas pelaku, yaitu Mario Dandy Satriyo.

"Korban atas nama David dan Pelaku utama bernama Mario Dandy Satriyo menggunakan kendaraan Rubicon B 120 DEN (plat aslinya B 2571 PBP). Pelaku utama merupakan lulusan Taruna Nusantara. "

Sudah Ditangkap

Perangai Mario Dandy Dibongkar Tetangga, Ternyata Pernah Ditegur Karena Kebut-kebutan Pakai Moge
Perangai Mario Dandy Dibongkar Tetangga, Ternyata Pernah Ditegur Karena Kebut-kebutan Pakai Moge (HO)

Anak pejabat pajak yang diduga melakukan penganiayaan ini diketahui sata ini sudah ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Rabu (22/2/2023).

"Sudah (ditangkap)," ujar Ade, dikutip dari Tribun Jakarta.

Mario Dandy juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

"Tersangka MDS telah ditahan. Korban masih blm dapat dimintai keterangan karena masih dirawat di RS," lanjutnya.

Drama Rafael Alun Trisambodo

Drama panjang kisah eks ejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo makin berlanjut.

Rafael Alun Trisambodo yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi uang oleh KPK ini kini kembali kejutkan masyarakat Indonesia.

Ayah tersangka penganiayaan terhadap David, Mario Dandy Satriyo, ini diduga menerima gratifikasi selama 12 tahun.


Gratifikasi yang diterima mulai sejak 2011 sampai 2023 dalam kapasitasnya sebagai pemeriksa pajak pada DJP Kemenkeu.

Dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Rafael Alun ini ditemukan oleh KPK.

KPK juga mengantongi dua bukti permulaan yang cukup.

“Jadi ada peristiwa pidana korupsinya telah kami temukan, terkait dengan dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada DJP Kemenkeu tahun 2011 sampai 2023,” jelas Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri.

Ali Fikri pun menjelaskan saat ini tim penyidik KPK sudah melakukan penggeledagan di rumah Rafael Alun Trisambodo.

“Untuk dalam rangka mengumpulkan alat bukti satu kegiatan yang sudah dilakukan beberapa waktu yang lalu juga kami telah melakukan penggeledahan di salah satu tempat kediaman dari tersangka dimaksud,” lanjutnya, dikutip dari Kompas.

Untuk diketahui, bukti permulaan tersebut, kata Ali Fikri, adalah uang dalam safe deposit box.

Ia mengungkapkan, dalam kasus gratifikasi yang terpenting yaitu penerimaan oleh terduga pelaku.

Adapun jumlah uang yang diterima hanya menjadi pintu masuk KPK untuk menyidik lebih dalam perbuatan korupsi terduga pelaku.

“Setiap perkara yang kami sampaikan di awal seperti ini adalah bukti awal, pintu masuknya,” ujar Ali.

“Contoh LE (Lukas Enembe), dulu Rp 1 miliar. Kemarin, sudah ditemukan sampai Rp 34 miliar lebih kan. Bahkan penyitaannya lebih dari Rp 150 miliar, kan gitu,” katanya melanjutkan.

Sementara itu, Asep Guntur Rahayu, Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun menyatakan soal jumlah uang yang mengacu pada safe deposit box (SDB) Rafael Alun Trisambodo di salah satu bank.

Isi dari safe deposit box (SDB) tersebut berisi Rp 37 miliar dalam mata uang asing yang telah diamankan.

Informasi tersebut disampaikan Asep dalam konferensi pers di gedung KPK Merah Putih, Kamis (30/3/2023).

“Jumlahnya (gratifikasi) itu yang ada di SDB yang kita hitung tapi nanti dikonversi pasnya kisarannya puluhan lah. Nanti itu sendiri ya pas waktunya,” tutur Asep.

Nantinya, ujar Asep, uang yang disimpan dalam safe deposit box tersebut bakal dihadirkan di dalam konferensi pers.

Saat ini, KPK masih perlu menghitung lebih lanjut dugaan gratifikasi yang diduga diterima oleh ayah tersangka penganiayaan itu.

“Takutnya kalau saya bilang sekarang oh ternyata kurang, oh ternyata lebih,” imbuhnya.

(TRIBUNJambi/TRIBUNNEWSWIKI/Ka)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun Jambi dengan judul Hesti Purwadinata Tak Ikhlas Bayar Pajak Pasca Kasus Rafael Alun: Ya Allah, Jangan Beli Rubicon Ya!

 





BERITATERKAIT
Ikuti kami di


KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved