Muka Dua Shane Lukas, Teman Mario Dandy yang Tertawa di Ruang Konseling Tapi Mewek di Depan Pers

Ini dia sosok Shane Lukas, teman Mario Dandy yang ikut terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap David


zoom-inlihat foto
7x55Kolase-Tribunnewslk.jpg
Kolase Tribunnews
Tersangka Shane Lukas (19) dengan mengenakan baju tahanan dihadirkan saat Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam memberikan keterangan. Kanan: Shane terlihat tertawa saat di ruang konseling.


"Setelah anak AG dikonfirmasi oleh tersangka MDS, akhirnya di tanggal 20 Februari 2023 tersangka MDS menghubungi tersangka S, kemudian tersangka S bertanya, 'kamu kenapa?'," ujar Kapolres.

"Akhirnya tersangka MDS emosi, kemudian tersangka S menjawab, "gua kalau jadi lu, pukulin saja. Itu parah Den'," imbuhnya.

Shane Lukas dikenail Pasal 76 C juncto Pasal 80 undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Seperti yang ramai dibicarakan, Anak pejabat Ditjen pajak, Mario Dandy Satriyo (20), akhir-akhir ini jadi buah bibir lantaran dirinya diduga menganiaya anak dari petinggi GP Ansor.

Bahkan dalam dugaan penganiayaan tersebut, korban dikabarkan mengalami koma.

Anak pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan itu melakukan penganiayaan pada Senin (20/2/2023) sekitar pukul 18.00 WIB di Komplek Grand Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Mario Dandy menggunakan Rubicon dengan nomor polisi palsu saat melakukan aksinya.

Baca: Profil OMEGA X, Boy Grup Korea yang Diduga Mendapatkan Penganiayaan Fisik dari CEO Perusahaan Mereka

Baca: Kesalahpahaman Jadi Dugaan Motif Penganiayaan, 11 Orang Saksi Diperiksa Soal Tewasnya Santri Gontor

Saat melakukan penganiayaan, pelaku memakai nopol B 120 DEN.

Sementara nomor plat asli mobil yang ia kendarai yakni B 2571 PBP.

Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak pejabat pajak ini viral usai diposting di Twitter @LenteraBangsaa_ pada Selasa (21/2/2023).

Dalam unggahannya, akun itu menuliskan jika korban bernama David dianiaya hingga tak sadarkan diri dan harus dirawat di ruang ICU.

Mario Dandy Satriyo (20), anak pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan, yang menganiaya pemuda bernama David (17), telah ditetapkan sebagai tersangka.
Mario Dandy Satriyo (20), anak pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan, yang menganiaya pemuda bernama David (17), telah ditetapkan sebagai tersangka. (HO/ TRIBUN MENDAN)

David merupakan putra dari pengurus pusat GP Ansor DKI Jakarta, Jonathan Latumahina.

Dalam thread tersebut pun dijelaskan pelaku utama adalah Mario Dendy Satriyo dan 2 rekannya.

"Jenggggg jengggggggg pelaku merupakan anak dari Rafael Alun Trisambodo Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jaksel II," tulis akun itu.

Mereka menjemput korban menggunakan mobil Rubicon hitam.

Pada Senin (20/2/2023), D sedang bermain di rumah temannya.

Lalu korban D mendapat pesan Whatsapp dari mantan pacarnya yang meminta bertemu untuk mengembalikan kartu pelajar.

D kemudian mengirim lokasinya lewat Whatsapp.

Tak berapa lama, muncul mobil Jeep Rubicon hitam menunggu di depan.

Baca: Terduga Pelaku yang Aniaya Driver Ojol Gara-gara Antre BBM Tewas Dihajar Rekan Pengemudi

Baca: Pihak Gontor Buka Suara Terkait Kasus Tewasnya Santri Asal Palembang, Temukan Dugaan Penganiayaan

Diketahui dalam mobil tersebut ada 3 pria dan 1 wanita.





Halaman
123
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Pokun Roxy (2013)

    Pokun Roxy adalah sebuah film horor komedi Indonesia
© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved