Rafael Alun Trisambodo Dipecat Usai Kasus Anaknya yang Terlibat Penganiayaan juga Pamer Harta Viral

Pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo dicopot dari jabatannya Kementerian Keuangan melakukan pemeriksaan harta kekayaan yg dimilikinya


zoom-inlihat foto
Nitis-Hawarohf.jpg
Nitis Hawaroh
Menteri Keuangan Sri Mulyani dan jajaran pejabat Kementerian Keuangan melakukan Konferensi Pers Atas Penanganan Internal Saudara RAT di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jum'at (24/2/2023).


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Buntut kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo kian panjang.

Seperti yang diketahui Mario Dandy Satriyo yang juga tersangka penganiayaan anak petinggi GP Ansor ini kerap pamer kekayaan di media sosial.

Bahkan anak pejabat pajak ini melakukan penganiayaan menggunakan mobil Rubicon.

Kini ayahnya, Rafael Alun Trisambodo harus dipecat dari jabatannya sebagai pejabat eselon III atau Kepala Bagian Umum di Kanwil Jakarta Selatan II.

Pencopotan jabatan Rafael Alun Trisambodo ini dilakukan setelah Kementerian Keuangan melakukan pemeriksaan harta kekayaan yg dimiliki oleh ayah Mario Dandy itu.

Kabar pemecatan Rafael Alun Trisambodo ini disampaikan oleh Si Mulyani, Menteri Keuangan RI, Jum'at (24/2/2023) dalam Konferensi Pers Atas Penanganan Internal Saudara RAT di Kantor Pusat Ditjen Pajak.

Baca: DPR Ikut Buka Suara Soal Kasus Anak Ditjen Pajak Aniaya Remaja : Wajib Hukumnya Diproses

Baca: Rafael Alun Trisambodo Muncul Minta Maaf Atas Kelakuan Anaknya yang Pamer Harta

"Pada tanggal 23 Februari yang lalu inspektorat jenderal telah melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan, di dalam rangka untuk Kemenkeu mampu melangsungkan pemeriksaan, maka mulai hari ini saudara RAT saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya," terang Sri Mulyani, dikutip dari Tribun Bisnis.

Dasar pencopotan jabatan Rafael Alun Trisambodo, kata Sri Mulyani, sesuai Pasal 31 Ayat 1 PP 94 Tahun 2021 terkait disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS)

Surat pemeriksaan juga sudah diterbitkan oleh untuk menindaklanjuti proses pemeriksaan untuk Rafael Alun Trisambodo.

"Saat ini sudah diterbitkan surat tugas pemeriksaan pelanggaran disiplin untuk saudara RAT yaitu Nomor ST 321/inspektoratjenderalIJ/IJ.1/2023," jelas Menteri Keuangan tersebut.

"Saya minta agar seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara detail dan teliti hingga kemudian bisa menetapkan tingkat hukuman disiplin yang kami dapat tetapkan," lanjut dia.

Mario Dandy Satriyo dan Sang ayah Rafael Alun Trisambodo
Mario Dandy Satriyo dan Sang ayah Rafael Alun Trisambodo (Twitter via TRibun Sumsel)

Sebelumnya diberitakan, Ayah Mario Dandy Satriyo yang menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap anak petinggi GP Ansor kini diperiksa oleh Kemenkeu dan internal Direktorat Jenderal Pajak.

Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Kemenkeu, Yustinus Prastowo.

Sebagai informasi, ayah dari Mario Dandy ini adalah Rafael Alun Trisambodo.

Rafael Alun Trisambodo merupakan pajabat di Kanwil DJP Jakarta.

Atas ulah anaknya tersebut, Rafael Alun Trisambodo dipanggil dan diperiksa.

Baca: Ini Sosok Anak Ditjen Pajak yang Aniaya Anak GP Ansor, Naik Rubicon dengan Plat Palsu

Baca: Profil OMEGA X, Boy Grup Korea yang Diduga Mendapatkan Penganiayaan Fisik dari CEO Perusahaan Mereka

"Saat ini Inspektorat Jenderal Kemenkeu bekerja sama dengan unit kepatuhan internal Direktorat Jenderal Pajak sedang melakukan proses pemanggilan dalam rangka pemeriksaan terhadap pegawai yang bersangkutan," jelas Yustinus, dikutip dari Tribun Solo.

Yustinus Prastowo mengungkapkan pihaknya ikut prihatin dan mengecam aksi kekerasan yang dilakukan oleh adak pejabat Ditjen Pajak itu.

Pihaknya juga mendorong perbuatan tersebut diproses secara hukum.

Bahkan Menteri Keuangan ( Menkeu) Sri Mulyani turut mengecam keras tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh keluarga pejabat Kemenkeu tersebut.

Sri Mulyani pun ikut memberikan instruksi ke tim Kemenkeu untuk melakukan penanganan hukum oleh instansi berwenang terkait kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak pejabat pajak tersebut.

Mario Dandy Satriyo (20), anak Rafael Alun Trisambodo Kepala Bagian Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, yang menganiaya pemuda bernama David (17), dihadirkan Polres Metro Jakarta Selatan saat konferensi pers pengungkapan kasus, Rabu (22/2/2023).
Mario Dandy Satriyo (20), anak Rafael Alun Trisambodo Kepala Bagian Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, yang menganiaya pemuda bernama David (17), dihadirkan Polres Metro Jakarta Selatan saat konferensi pers pengungkapan kasus, Rabu (22/2/2023). (Kolase Tribunnews.com)

"Saya menginstruksikan tim Kemenkeu sebagai berikut, Kemenkeu mengecam tindakan kekerasan dan penganiayaan yang dilakukan dan mendukung penanganan hukum secara konsisten oleh instansi yang berwenang," tulis Sri Mulyani dalam akun Instagram pribadinya @smindrawati, Rabu (22/2/2023).

Pihaknya pun mengecam gaya hidup mewah yang dilakukan keluarga pejabat Kemenkeu sampai akhirnya menimbulkan erosi kepercayaan dan menciptakan reputasi negatif terhadap pejabat Kemenkeu yang lain.

Menteri Keuangan Sri Mulyani juga akan menindak tegas bagi mereka yang melanggar integritas terkait dugaan pelanggaran.

"Kemenkeu terus melakukan langkah konsisten untuk menjaga integritas seluruh jajaran Kementrian Keuangan, dengan menerapkan tindakan disiplin bagi mereka yang melakukan korupsi dan pelanggaran integritas," ujarnya.

"Irjen Kemenkeu melakukan langkah sesuai aturan untuk penyelidikan jajaran yang ditengarai melanggar aturan dan Kemenkeu terus melakukan tindakan disiplin sesuai aturan ASN yang berlaku."

"Kepercayaan publik adalah hal esensial dan fondasi yang harus dijaga bersama dan tidak boleh dikompromikan oleh seluruh jajaran Kemenkeu," tulisnya.

Sebelumnya telah diberitakan soal anak salah satu pejabat Ditjen Pajak nekat menganiaya remaja di Pesanggrahan Jaksel hingga koma.

Bahkan kejadian penganiayaan ini juga sudah dikonfirmasi oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi, Rabu (22/2/2023).

"Sudah (ditangkap),"Kombes Ade Ary.

Baca: Ditetapkan Jadi Tersangka, Pelaku Penganiayaan Remaja di Depan Minimarket Ternyata Kader PDIP

Baca: Empat Penyidik di Polres Bener Meriah Jadi Tersangka atas Kasus Penganiayaan hingga Tewasnya Tahanan

Kini pelaku juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

"Tersangka MDS telah ditahan. Korban masih blm dapat dimintai keterangan karena masih dirawat di RS," ujarnya.

Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak pejabat pajak ini dipicu oleh aduan wanita berinisial A kepada pelaku MDS.

Aduan itu berkaitan soal sikap CDO yang diduga kurang berkenan kepada A dan direspons MDS.

Pengunggah menuliskan jika mantan pacar D sekarang menjalin hubungan dengan pelaku.

Mario Dandy Satriyo (20), anak pejabat Kanwil DJP Jakarta Selatan, yang menganiaya pemuda bernama David (17), dihadirkan saat Polres Metro Jakarta Selatan menggelar konferensi pers pengungkapan kasus ini, Rabu (22/2/2023).
Mario Dandy Satriyo (20), anak pejabat Kanwil DJP Jakarta Selatan, yang menganiaya pemuda bernama David (17), dihadirkan saat Polres Metro Jakarta Selatan menggelar konferensi pers pengungkapan kasus ini, Rabu (22/2/2023). (Tribun Jakarta)

Mantan pacar korban lalu bercerita jika korban pernah meraba-rabanya.

Pelaku yang emosi lalu menjebak dan memukuli korban.

"Update Info dari kanit mantannya david, yg saat ini pacaran dengan Dendy. Tadi malam dendy, mantan dan satu temannya datang ketemu david. Saat dalam perjalanan di mobil mantan cerita ke pacaranya yg bernama dendy bahwa david pernah meraba raba mantanya dan jadinya dendy emosi" tulis akun @@LenteraBangsaa_.

Pengunggah pun menandai akun Twitter Divisi Humas Polri untuk mengusut kasus ini.

Sementara itu, tagar Rubicon pun trending setelah insiden ini viral.

Rafael Alun Trisambodo Minta Maaf

Rafael Alun Trisambodo, ayah dari Mario Dandy Satriyo (20), akhirnya muncul ke permukaan.

Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak ( Ditjen Pajak) Jakarta Selatan II ini meminta maaf setelah anaknya pamer kekayaan di medsos.

Ayah Mario Dandy Satriyo yang menjadi tersangka penganiayaan ini mengutarakan permintaan maafnya melalui video yang diterima wartawan, Kamis (23/2/2023).


Permintaan tersebut disampaikan Rafael Alun Trisambodo ke Kementerian Keuangan.

Ia menyebut peristiwa tersebut berpotensi menurunkan reputasi dan kepercayaan publik ke Kementerian Keuangan ( Kemenkeu).

"Saya meminta maaf kepada keluarga besar Kementerian Keuangan karena kejadian ini berpotensi menurunkan reputasi institusi dan kepercayaan publik yang telah dibangun selama ini,"

"Sekali lagi saya meminta maaf atas kesalahan saya dan keluarga saya. Terima kasih," jelas Rafael Alun Trisambodo, dikutip dari Kompas.

Seperti yang diketahui, kehidupan mewah anak Ditjen pajak ini menjadi sorotan setelah dirinya terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap anak petinggi GP Ansor.

Mario Dandy sering memamerkan barang mewah yang dimilikinya di akun TikTok @mariodandys.

Nampak beberapa potret yang Mario Dandy yang menaiki motor Harley-davidson sampai mobil Jeep Rubicon yang ia gunakan saat menganiaya anak petinggi GP Ansor.

(Tribun Bisnis/TRIBUNNEWSWIKI.COM/Kaa)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun Bisnis dengan judul Sri Mulyani Copot Jabatan Rafael Alun Trisambodo, Ayah dari Anak Pelaku Penganiayaan Remaja





BERITATERKAIT
Ikuti kami di


KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved