TRIBUNNEWSWIKI.COM - Rafael Alun Trisambodo, ayah dari Mario Dandy Satriyo (20), akhirnya muncul ke permukaan.
Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak ( Ditjen Pajak) Jakarta Selatan II ini meminta maaf setelah anaknya pamer kekayaan di medsos.
Ayah Mario Dandy Satriyo yang menjadi tersangka penganiayaan ini mengutarakan permintaan maafnya melalui video yang diterima wartawan, Kamis (23/2/2023).
Permintaan tersebut disampaikan Rafael Alun Trisambodo ke Kementerian Keuangan.
Ia menyebut peristiwa tersebut berpotensi menurunkan reputasi dan kepercayaan publik ke Kementerian Keuangan ( Kemenkeu).
"Saya meminta maaf kepada keluarga besar Kementerian Keuangan karena kejadian ini berpotensi menurunkan reputasi institusi dan kepercayaan publik yang telah dibangun selama ini,"
"Sekali lagi saya meminta maaf atas kesalahan saya dan keluarga saya. Terima kasih," jelas Rafael Alun Trisambodo, dikutip dari Kompas.
Seperti yang diketahui, kehidupan mewah anak Ditjen pajak ini menjadi sorotan setelah dirinya terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap anak petinggi GP Ansor.
Mario Dandy sering memamerkan barang mewah yang dimilikinya di akun TikTok @mariodandys.
Nampak beberapa potret yang Mario Dandy yang menaiki motor Harley-davidson sampai mobil Jeep Rubicon yang ia gunakan saat menganiaya anak petinggi GP Ansor.
Kekayaan Rafael Alun Trisambodo Mencapai Rp56 Miliar
Rafael Alun Trisambodo adalah Kepala Bagian Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II.
Ternyata ayah dari tersangka penganiayaan ini dilantik oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani pada 24 Agustus 2020 lalu.
Rafael Alun diketahui pernah menjabat sebagai Kepala Bidang Pemeriksaan Penagihan Intelijen dan Penyidikan Kanwil DJP Jawa Tengah I sebelum menjabat Kepala Bagian Umum DJP Jaksel.
Tak hanya itu saja ayah Mario Dandy itu pun pernah menduduki jabatan sebagai Kepala Bidang Pemeriksaan Penyidikan dan Penagihan Pajak Kanwil DJP Jawa Timur I.
Berdasarkan data yang dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Rafael Alun Trisambodo terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2021 lalu.
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK tersebut, Rafael tercatat memiliki harta kekayaan yang fantastis, dengan total kekayaan sebesar Rp 56 M.
Adapun harta paling banyak berupa tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai daerah yang totalnya mencapai 51 M.
Sedangkan untuk harta bergerak, Rafael tercatat memiliki dua kendaraan beroda empat dari hasil sendiri senilai Rp 425 juta. Dua kendaraan tesebut, yakni mobil Toyota Camry 2008 dan mobil Toyota Kijang tahun 2018.
Dari laporan yang tercatat tersebut, hal yang mengejutkan adalah ternyata mobil Rubicon yang dipakai Mario Dandy Satriyo ketika melakukan penganiayaan juga Harley yang sering digunakan si anak tidak tercatat di LHKPN.