Sosok Edy Wibowo, Hakim Yustisial Mahkamah Agung yang Diduga Terima Suap hingga Rp 3,7 Miliar

Inilah sosok Hakim Yustisial Mahkamah Agung Edy Wibowo yang diduga terima suap sebesar Rp 3,7 miliar


zoom-inlihat foto
TribunnewscomIlham-Rian-Pratamaghjjy.jpg
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
KPK menahan Hakim Yustisial sekaligus Panitera Pengganti Kamar Perdata pada Mahkamah Agung, Edy Wibowo, selama 20 hari pertama, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (19/12/2022).


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Nama Edy Wibowo sata ini ramai menjadi perbincangan masyarakat Indonesia.

Hal ini lantaran Hakim Edy Wibowo diduga menerima suap hingga Rp 3,7 miliar.

Lantas siapa Edy Wibowo sebenarnya ?

Berikut Tribunnewswiki rangkum informasi terkait sosok Edy Wibowo yang perlu kamu ketahui:

Melansir dari situs uph.edu, Edy Wibowo adalah alumni S1 Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan (UPH).

Edy Wibowo diketahui lulus tahun 2000.

Baca: Sudrajad Dimyati

Baca: Kasus Korupsi Impor Garam Industri, Susi Pudjiastuti Diperiksa Kejagung

Saat ini Edy Wibowo menjabat di Mahkamah Agung ( MA) sebagai Asisten Koordinator Kamar Pembinaan MA.

Namun sebelum itu, Edy Wibowo pun pernah menjadi Hakim Pengadilan Negeri di Tasikmalaya.

Selanjutnya di tahun 2015, Edy Wibowo dialih tugas menjadi Asisten Hakim Agung Mahkamah Agung RI.

Edy Wibowodiketahui tetap berkontribusi dibeberapa bidang hukum lainnya mulai dari pembicara utama di berbagai seminar hukum tingkat nasional, memberikan pelatihan sertifikasi mediator, sebagai tim monitoring dan evaluasi mediasi di pengadilan Agama Bogor kelas 1A, dan sebagai pemateri perancangan kesepakatan AZ Law & Conflict Resolution Center.

Hakim Yustisial Edy Wibowo mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (19/12/2022). Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menahan Hakim Yustisial Edy Wibowo kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA) dan diduga menerima suap sebesar Rp 3,7 miliar.
Hakim Yustisial Edy Wibowo mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (19/12/2022). Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menahan Hakim Yustisial Edy Wibowo kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA) dan diduga menerima suap sebesar Rp 3,7 miliar. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Dalam proses pencapaian karirnya, Edy Wibowo juga selalu bangga menjadi lulusan angkatan pertama FH UPH. 

Harta kekayaan Hakim Yustisial Mahkamah Agung Edy Wibowo diketahui sebesar Rp 2,4 miliar.

Informasi ini didapatkan dari laporan harta kekayaan (LHKPN) yang dilaporkan Hakim Edy ke KPK pada 10 Januari 2022 lalu.

Harta kekayaan Edy Wibowo berdasarkan situs e-LHKPN terdiri dari dua bidang tanah dan bangunan senilai Rp 1 miliar.

Kemudian juga ada satu unit mobil senilai Rp 190 juta, Chevrolet tahun 2018.

Harta bergerak lainnya yang dimiliki Edy Wibowo senilai Rp 51.200.000.

Duilanjutkan dengnan kas dan setara kas sebesar Rp 1.395.560.189.

Edy Wibowo diketahui mempunyai hutag tercatat Rp 200 juta, sepertui dikutip dari Kompas.

Dengan perincian tersebut, total harta kekayaan Edy berjumlah Rp 2.446.760.189.

Jumlah ini sedikit menurun dibandingkan tahun 2020 dimana Edy Wibowo mencatatkan harta Rp 2,5 miliar.





Halaman
12
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Malam 3 Yasinan

    Malam 3 Yasinan adalah sebuah film horor Indonesia
  • Film - Pokun Roxy (2013)

    Pokun Roxy adalah sebuah film horor komedi Indonesia
© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved