Bharada E Sambil Nangis Sebut Dirinya Tak Percaya Brigadir J Lakukan Pelecehan ke Istri Ferdy Sambo

Richard Eliezer ngaku ta percaya Yosua lakukan pelecehan kepada Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo


zoom-inlihat foto
Terdakwa-kasus-pembunuTRIBUNNEWSJEPRIMA.jpg
TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (tengah) didampingi kuasa hukumnya, Ronny Talapessy (kanan) meninggalkan ruangan sidang usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022). Dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Bharada E kali ini, pihak jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan total 12 saksi yang merupakan keluarga, pengacara, kekasih, dan kerabat mendiang Brigadir Yosua.


"Untuk keluarga almarhum Bang Yos, Bapak, Ibu, Reza, serta keluarga besar Bang Yos, saya mohon maaf, semoga permohonan maaf saya ini dapat diterima oleh pihak keluarga," ucap Eliezer.

Eliezer menulis surat tersebut di dalam Rutan Bareskrim pada Minggu (16/10/2022).

"Saya sangat menyesali perbuatan saya, namun saya hanya ingin menyatakan bahwa saya hanyalah seorang anggota yang tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah dari seorang jenderal," ujar Eliezer.

Sidang Eliezer akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.

Sejumlah saksi yang akan dihadirkan juga menjadi terdakwa dalam perkara itu. Mereka adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf.

Keluarga Brigadir J Sudah Maafkan Bharada E

Ayah dari almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Samuel Hutabarat, akhirnya memaafkan Richard Eliezer alias Bharada E.

Seperti diketahui, setelah sidang dakwaan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (18/7/2022), Bharada E mengaku menyesal atas tewasnya Brigadir Yosua.

Dirinya mengaku tak bisa menolak permintaan Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.

Baca: Soal Wanita Simpanan Ferdy Sambo Diungkit Dalam Sidang, Kamaruddin Sebut Yosua Beri Informasi ke PC

Baca: Isi Dakwaan Lengkap Terhadap Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo Atas Kasus Pembunuhan Brigadir J

"Tanggapan kami dari orangtua almarhum, memang selalu diajarkan selaku kita umat beragama. Apalagi Eliezer mengakui kesalahannya. Apabila kita tidak memaafkan seseorang yang sudah mengakui kesalahannya, itu berarti kita sudah bersalah juga," kata Samuel dikutip dari live streaming Kompas TV,

"Dalam hal ini, kami memaklumi posisi RE (Richard Eliezer) dalam peristiwa itu. RE kan yang diperintah oleh atasannya untuk menghabisi nyawa almarhum Yosua. Oleh karena itu, kami memafkan Eliezer. tapi kita ikuti terus proses hukum yang berjalan," ucap Samuel.

Terkait dakwaan dari  Jaksa Penuntut Umum, Samuel menganggap sudah sangat transparan.

Diberitakan sebelumnya, Richard Eliezer atau Bharada E menyampaikan permohonan maaf ke keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Anak buah Ferdy Sambo itu mengucapkan belasungkawa atas kepergian Yosua.

Hal ini disampaikan usai sidang dakwaan Bharada E digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (18/7/2022).

"Mohon izin, sekali lagi saya menyampaikan turut berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya untuk kejadian yang telah menimpa almarhum Bang Yos (Yosua)," kata Richard Eliezer.

Dengan suara bergetar, Richard mendoakan agar almarhum Yosua diterima di sisi Tuhan.

Kemudian, Richard menyampaikan permohonan maaf ke ayah, ibu, dan adik Yosua.

(TRIBUNNEWSWIKI/PUTRADI PAMUNGKAS/Ka)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Malam 3 Yasinan

    Malam 3 Yasinan adalah sebuah film horor Indonesia
  • Film - Pokun Roxy (2013)

    Pokun Roxy adalah sebuah film horor komedi Indonesia
© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved