Isi Dakwaan Lengkap Terhadap Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo Atas Kasus Pembunuhan Brigadir J

Inilah isi dari surat dakwaan Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo dalam pembunuhan berencana kepada Brigadir J


zoom-inlihat foto
surat-dakwaan-pc-sambi.jpg
TRIBUNNEWSWIKI
Surat Dakwaan Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo


Setelah nyawa Korban NOFRIANSYAH YOSUA HUTABARAT berhasil dirampas sehingga korban meninggal dunia sekira pukul 17.16 Wib, Saksi FERDY SAMBO S.H., S.I.K., M.H. keluar rumah melalui Pintu dapur menuju garasi dan saat itu Saksi FERDY SAMBO s.H., s.l.K., M.H. bertemu dengan Saksi ADZAN ROMER Yang berlari ke dalam rumah sambil memegang senjata api karena terkejut mendengar suara tembakan, lalu secara spontan menodongkan senjata apinya ke arah Saksi FERDY SAMBO S.H., S.I.K., M.H. dan Saksi FERDY SAMBO S.H., S.I.K., M.H. mengatakan kepada Saksi ADZAN ROMER "jbu di da/am", setelah itu Saksi ADZAN ROMER masuk kedalam rumah dan bertemu dengan Saksi RICHARD ELIEZER PUDIHANG LUMIU.

Kernudian Saksi FERDY SAMBO S.H., S.I.K., M.H. masuk kembali kedalam rumah bertemu dengan Saksi RICHARD ELIEZER PUDIHANG LUMIU dan Saksi ADZAN ROMER, lalu untuk memperkuat skenario rekayasanya Saksi FERDY SAMBO S.H., S.I.K., M.H. kembali berpura-pura melayangkan sikutnya kearah Saksi ADZAN ROMER dan berkata "kamu tidak bisa menjaga ibu!" setelah itu Saksi FERDY SAMBO S.H., S.I.K., M.H. masuk ke dalam kamar untuk menjemput Terdakwa PUTRI CANDRAWATHI yang berada dikamar dan membawa Terdakwa PUTRI CANDRAWATHI keluar rumah dengan cara merangkul kepala Terdakwa PUTRI CANDRAWATHI menempel di dada Saksi FERDY SAMBO s.H., s.l.K., M.H. , sesampainya diluar rumah Saksi FERDY SAMBO s.H., s.l.K., M.H. meminta kepada Saksi RICKY RIZAL WIBOWO untuk mengantarkan Terdakwa PUTRI CANDRAWATHI ke rumah Saguling 3 No.29, selanjutnya pada saat Saksi FERDY SAMBO S.H., S.I.K., M.H. kembali ke dalam rumah, Saksi KUAT MA'RUF berada di garasi dan Saksi RICHARD ELIEZER PUDIHANG LUMIU tetap berada di dalam rumah, seolah-olah tidak terjadi peristiwa penembakan terhadap Korban NOFRIANSYAH YOSUA HUTABARAT.

Kernudian sekira pukul 17.17 Wib Terdakwa PUTRI CANDRAWATHI dengan suatu alasan tertentu masih sempat berganti pakaian ketika masuk ke rumah dinas Duren Tiga No.46, awalnya Terdakwa PUTRI CANDRAWATHI berpakaian baju sweater warna coklat dan celana legging warna hitam namun ketika keluar dari rumah dinas Duren Tiga no. 46 Terdakwa PUTRI CANDRAWATHI sudah berganti pakaian model blus kemeja warna hijau garis-garis hitam dan celana pendek warna hijau garisgaris hitam, lalu Terdakwa PUTRI CANDRAWATHI dengan tenang dan acuh tak acuh (cuek) pergi meninggalkan rumah dinas Duren Tiga No. 46 diantar oleh Saksi RICKY RIZAL WIBOWO menuju ke rumah Saguling 3 No. 29. Padahal Korban NOFRIANSYAH YOSUA HUTABARAT merupakan ajudan yang sudah lama dipercaya oleh Saksi FERDY SAMBO S.H., S.I.K., M.H. untuk melayani, mendampingi, dan mengawal Terdakwa PUTRI CANDRAWATHI dimanapun berada, sehingga dari hubungan kedekatan yang sudah terjalin selama ini maka kematian Korban NOFRIANSYAH YOSUA HUTABARAT seharusnya mempengaruhi kondisi batin dari Terdakwa PUTRI CANDRAWATHI tersebut. Setelah itu Saksi RICKY RIZAL WIBOWO kembali Iagi ke rumah dinas Duren Tiga No.46 dengan mengendarai sepeda motor.

Bahwa dengan akal liciknya Terdakwa PUTRI CANDRAWATHI selaku istri telah mendampingi saksi FERDY SAMBO S.H., S.l.K, M.H. sekian lamanya sampai memiliki kedudukan sebagai Pejabat Tinggi Polri yang menjabat Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri justru turut serta terlibat dan ikut dalam perampasan nyawa korban hingga terlaksana dengan sempurna. Padahal seharusnya sebagai isteri sebagai seorang Perwira Tinggi Kepolisian mengingatkan suaminya agar jangan sampai berbuat yang tidak terpuji dan berlaku sabar dalam menghadapi setiap permasalahan yang ada, serta turut menjaga keselamatan jiwa raga anggota yang melekat kepada Terdakwa PUTRI CANDRAWATHI dan saksi FERDY SAMBO s.H., s.l.K., M.H. .

Akan tetapi parahnya Terdakwa PUTRI CANDRAWATHI justru turut menyatukan kehendak dengan saksi FERDY SAMBO S.H., S.l.K., M.H. untuk merampas nyawa korban NOFRIANSYAH YOSUA HUTABARAT, serta turut terlibat dalam cerita skenario yang telah dirancang sedemikan rupa oleh saksi FERDY SAMBO S.H., S.l.K., M.H. hanya demi membela diri semata dan justru melimpahkan segala kesalahan kepada korban NOFRIANSYAH YOSUA HUTABARAT yang dituduhnya melakukan sesuatu di Magelang padahal belum jelas kebenarannya.

Bahwa sebagai tindak lanjut dari akal liciknya, beberapa saat setelah kejadian perampasan nyawa Korban NOFRIANSYAH YOSUA HUTABARAT, Saksi FERDY SAMBO s.H., s.l.K., M.H. menelepon HENDRA KURNIAWAN, s.lK., (KARO PAMINAL), dan BENNY ALI (KARO PROVOST) serta saksi ARI CAHYA NUGRAHA Alias ACAY untuk datang ke rumah dinas Duren Tiga No.46, sedangkan Saksi AUDI PRATOWO (sopir kasat Reskrim Polres Metro Jaksel) yang mendengar ada suara tembakan dari rumah dinas Duren Tiga No. 46, menghubungi Saksi RIDWAN R SOPLANIT selaku Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan untuk datang ke rumah dinas Duren Tiga No.46.

Selanjutnya HENDRA KURNIAWAN, s.lK., (KARO PAMINAL) dan BENNY ALI (KARO PROVOST), Saksi RIDWAN R SOPLANIT, dan Saksi ARI CAHYA NUGRAHA Alias ACAY datang di rumah dinas Duren Tiga No.46 saat itu melihat di dalam rumah sudah tergeletak Korban NOFRIANSYAH YOSUA HUTABARAT yang bergelimang darah dan melihat selongsong peluru dan proyektil serta serpihan peluru yang berserakan di sekitar lokasi kejadian dan saat itu juga melihat Saksi RICHARD ELIEZER PUDIHANG LUMIU yang sedang berada di Lokasi kejadian.

Tidak berapa lama kemudian sekira pukul 19.40 wib terhadap jenazah Korban NOFRIANSYAH YOSUA HUTABARAT dilakukan evakuasi, dimana saksi AHMAD SYAHRUL RAMADHAN (driver ambulan PT. Bintang Medika) mengawalinya dengan mengecek nadi bagian leher dan tangan sebelah kiri korban NOFRIANSYAH YOSUA HUTABARAT, ternyata sudah meninggal dunia. Setelah itu jenazah korban NOFRIANSYAH YOSUA HUTABARAT dimasukkan ke dalam kantong jenazah lalu diangkat menggunakan tandu menuju ke dalam 1 (satu) unit Mobil Ambulance Jenis Mini Bus merk Daihatsu Grand Max warna putih, No.Pol: B-1069-TIX melalui pintu samping menuju garasi mobil, dan ambulance langsung berangkat menuju ke RS. Polri Kramat Jati yang beralamat di JI. RS. Polri Karamat Jati, Kec. Kramat Jati, Kota Jakarta Timur dan tiba sekira pukul 19.52 WB.

Bahwa pada tanggal 8 Juli 2022 sekira pukul 22.00 WIB sepulang Saksi Ferdy SAMBO s.H., s.l.K., M.H. menemui Pimpinan bersama dengan HENDRA KURNIAWAN, S.IK., dan Benny Ali mereka kembali ke lantai tiga ruang pemeriksaan provost, menemui saksi Saksi RICHARD ELIEZER PUDIHANG LUMIU, Saksi RICKY RIZAL WIBOWO DAN SAKSI KUAT MA'RUF yang telah menunggu di tempat tersebut. Kemudian mereka sepakat terhadap apa yang mereka skenariokan atas terbunuhnya Korban NOFRIANSYAH YOSUA HUTABARAT harus sependapat dan satu pikiran, demikian juga HENDRA KURNIAWAN, s.lK.„ BENNY ALI selanjutnya saksi Ferdy SAMBO s.H., S.I.K., M.H. menyampaikan "ini harga diri, percuma jabatan dan pangkat bintang dua, kalau harkat dan martabat serta kehormatan keluarga hancur karena kelakukan Yosua (korban NOFRIANSYAH YOSUA HUTABARAT), mohon rekan-rekan untuk masalah ini diproses apa adanya, sesuai peristiwa di tempat kejadian perkara (TPK)!" lalu Saksi Ferdy SAMBO S.H., S.I.K., M.H. juga menyampaikan : "keterangan saksi dan barang bukti diamankan" tidak hanya itu saja Saksi Ferdy SAMBO S.H., S.I.K., M.H. berpesan "untuk eristiwa di Ma elan tidak usah di ertan akan. Kita se akati kita beran kat mulai dari eristiwa di rumah dinas Duren Ti a no 46 sa•a!" Terakhir Saksi Ferdy SAMBO S.H., S.I.K., M.H. mengatakan : "baiknya untuk penanganan tindak lanjutnya di Paminal saja!"

Bahwa pada tanggal 09 Juli 2022, Saksi FERDY SAMBO s.H., s.l.K., M.H. kembali melakukan caracara licik dengan meminta Terdakwa PUTRI CANDRAWATHI selaku isteri Saksi FERDY SAMBO s.H., s.l.K., M H. agar membuat Laporan Polisi Nomor: LP/B/1630/Vll/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEWPOLDA METRO JAYA, tanggal 9 Juli 2022 atas nama pelapor PUTRI CANDRAWATHI dan terlapor atas nama NOFRIANSYAH YOSUA HUTABARAT, saat itu Terdakwa PUTRI CANDRAWATHI langsung memberikan keterangan yang dituangkan secara tertulis sebagai pelapor/korban dengan keterangan peristiwa pelecehan di Duren Tiga No. 46 yang dilakukan oleh teriapor NOFRIANSYAH YOSUA HUTABARAT kepada Terdakwa PUTRI CANDRAWATHI padahal diketahuinya keterangan tersebut merupakan keterangan yang tidak benar.

Bahwa kemudian pada tanggal 10 Juli 2022 saat Saksi FERDY SAMBO s.H., s.l.K., M.H. berada di ruang Kerja Rumah Jalan Saguling 3 No. 29 dengan menggunakan Handy Talkie (I-IT) memanggil Saksi RICKY RIZAL WIBOWO, saksi RICHARD ELIEZER PUDIHANG LUMIU, dan Saksi KUAT MA'RUF untuk naik ke lantai 2 (dua), kemudian secara bersamaan Saksi RICHARD ELIEZER PUDIHANG LUMIU, saksi RICKY RIZAL WIBOWO, dan Saksi KUAT MA'RUF naik ke lantai 2 (dua) untuk menemui saksi FERDY SAMBO S.H., S.I.K., M.H. yang saat itu sedang bersama Terdakwa PUTRI CANDRAWATHI, kemudian Saksi RICKY RIZAL WIBOWO, Saksi RICHARD ELIEZER PUDIHANG LUMIU, dan Saksi KUAT MA'RUF duduk dihadapan Saksi FERDY SAMBO s.H., s.l.K., M.H. dan Terdakwa PUTRI CANDRAWATHI kemudian Saksi FERDY SAMBO S.H., S.I.K., M.H. memberikan amplop warna putih yang berisikan mata uang asing (dollar) kepada Saksi RICKY RIZAL WIBOWO dan Saksi KUAT MA'RUF dengan nilainya masing-masing setara dengan Rp.500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) sedangkan Saksi RICHARD ELIEZER PUDIHANG LUMIU dengan nilai setara Rp.1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah), dan amplop yang berisikan uang tersebut diambil kembali oleh Saksi FERDY SAMBO s.H., s.l.K., M H. dengan janji akan diserahkan pada bulan Agustus 2022 apabila kondisi sudah aman, kemudian Saksi FERDY SAMBO S.H., S.I.K., M.H. memberikan Handphone merk Iphone 13 Pro Max sebagai hadiah untuk mengganti Handphone lama yang telah dirusak atau dihilangkan agar jejak komunikasi peristiwa merampas nyawa Korban NOFRIANSYAH YOSUA HUTABARAT tidak terdeteksi, kemudian saat itu Terdakwa PUTRI CANDRAWATHI selaku istri Saksi FERDY SAMBO S.H., S.I.K., M.H. mengucapkan terima kasih kepada Saksi RICKY RIZAL WIBOWO, saksi RICHARD ELIEZER PUDIHANG LUMIU dan saksi KUAT MA'RUF.

Saksi RICKY RIZAL WIBOWO, saksi RICHARD ELIEZER PUDIHANG LUMIU dan Saksi KUAT MA'RUF menyadari sepenuhnya dan tidak sedikit pun menolak pemberian Handphone merk Iphone 13 Pro Max dan uang yang dijanjikan oleh Saksi FERDY SAMBO s.H., s.l.K., M.H. bersama Terdakwa PUTRI CANDRAWATHI tersebut, yang merupakan tanda terima kasih atau hadiah karena Saksi RICKY RIZAL WIBOWO, Saksi RICHARD ELIEZER PUDIHANG LUMIU dan saksi KUAT MA'RUF telah turut teriibat merampas nyawa Korban NOFRIANSYAH YOSUA HUTABARAT.

Bahwa akibat perbuatan Terdakwa PUTRI CANDRAWATHI bersama — sama, Saksi FERDY SAMBO s.H., s.l.K., M.H. , saksi RICHARD ELIEZER PUDIHANG LUMIU, Saksi RICKY RIZAL WIBOWO, dan Saksi KUAT MA'RUF mengakibatkan Korban NOFRIANSYAH YOSUA HUTABARAT mengalami kematian sebagaimana Visum Et Repertum No. R/082/Sk.H/Vll 2022/1KF tanggal 14 Juli 2022 yang dibuat dan ditandatangani oleh dr. FARAH P KAROUW. Sp. FM dan drASRl M PRALEBDA, Sp.F.M dokter spesialis Forensik dan Medikolegal pada Rumah Sakit Bhayangkara Tk. I Pusdokkes Polri dengan hasil pemeriksaan

Pada Pemeriksaan Luar ditemukan

1 . Label mayat: tidak terdapat label pada mayat.

2. Tutup/bungkus mayat: Satu buah kantong jenazah berbahan terpal, betwarna biru; pada bagian depan terdapat lambang Korlantas Polri dan bertuliskan KORI-ANTAS POI-RI.

3. Perhiasan Mayat: Tidak terdapat perhiasan pada mayat.

4. Pakaian Mayat:

1) Satu helai kaos lengan pendek berbahan katun betwarna putih, bermerk "ZARA", ukuran "L'; tampak berlumuran darah. Pada bagian depan, terdapat tiga buah lubang, sebagai berikut:
pada dada Sisi kanan, berukuran nol koma delapan sentimeter kali nol koma delapan sentimeter. pada bagian bahu Sisi kanan, berukuran nol koma tujuh sentimeter kali satu sentimeter.
pada lengan atas kanan, berukuran nol koma tujuh sentimeter kali nol koma delapan sentimeter.-

2) Satu helai celana panjang berbahan jeans berwarna biru dongker, bermerek "UNIQLO JEANS" berukuran "33" dengan kondisi berlumuran darah pada bagian paha kanan. Pada bagian pinggang terpasang satu buah ikat pinggang, berbahan kain, bemarna hitam.-





Halaman
1234
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved