
TRIBUNNEWSWIKI.COM - Inilah 6 daftar tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan, Sabtu (1/10/2022) usai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya.
Akhirnya Polri merilis daftar tersangka tragedi berdarah yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang.
Keterangan ini disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Kamis (6/10/2022) malam WIB.
Ada tiga anggota polisi yang dijadikan tersangka adalah sosok pemberi perintah untuk menembakkan gas air mata.
Sementara tiga lainnya merupakan masyarakat sipil.
Kapolri mengatakan ketiganya memberi perintah kepada anggota untuk menembakkan gas air mata ketika terjadi kerusuhan.
Baca: PSSI: FIFA & AFC Datang ke Indonesia untuk Berikan Dukungan setelah Tragedi Kanjuruhan
Baca: Tragedi Kanjuruhan, Iwan Bule Tolak Mundur dari Jabatan Ketum PSSI : Salam Buat Netizen
Ada 11 personel yang melakukan penembakan gas air mata, 7 kali ke tribune selatan, 1 tembakan ke tribune utara dan 3 tembakan ke lapangan.
"Penonton panik, merasa pedih hingga meninggalkan arena," kata dia
Seperti diketahui, gas air mata ke arah tribune menjadi salah satu penyebab terjadinya kepanikan, sesak napas, hingga korban meninggal.
"Personel yang menembakkan gas air mata di dalam stadion sebanyak 11 personel. Kemudian terkait temuan tersebut, setelah ini akan segera dilaksanakan proses untuk pertanggungjawaban etik, namun demikian tidak menutup kemungkinan jumlah ini masih bisa bertambah," jelas Kapolri Listyo Sigit.
"Yang bersangkutan mengetahui terkait adanya aturan FIFA tentang penggunaan gas air mata," lanjut Listyo Sigit Prabowo.

Listyo Sigit mengungkapkan yang bersangkutan tidak mencegah atau melarang gas air mata saat pengamanan.
"Tidak melakukan pengecekan langsung terkait dengan kelengkapan personel," terangnya.
Berikut daftar nama 6 tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan yang terjadi pada Sabtu (1/10/2022), dikutip dari Kompas:
1. Direktur PT. LIB berinisial Ir AHL
Direktur PT. LIB selaku penyelenggara, kata Listyo Sigit, ternyata tidak melakukan verifikasi Stadion Kanjuruhan.
Padahal hal ini seharusnya dilakukan.
"Verifikasi terakhir tahun 2020 ada beberapa hal yang perlu dipenuhi terkait keselamatan penonton. Tahun 2022 tidak ada verifikasi dan memakai tahun 2020 dan belum ada perbaikan terhadap hasil verifikasi itu," Kata Kapolri di Malang, Jawa Timur, Kamis (6/10/2022).
Baca: Stadion Kanjuruhan

2 . Ketua Panitia Pelaksana berinisial AH
Barisan kedua ada Ketua Panitia Pelaksana berinisial AH.
Baru Sehari, Ferdy Sambo Cabut Gugatan Terhadap Jokowi dan Kapolri di PTUN |
![]() |
---|
Mahfud MD Tegaskan Tak Ada Unsur Pelanggaran HAM Berat dalam Tragedi Kanjuruhan |
![]() |
---|
Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM Sebut Sponsor Mengeluh Jika Pertandingan Tak Digelar pada Prime Time |
![]() |
---|
Ferdy Sambo Pelototi Orangtua Brigadir J, Nekat Sebut Semua yang Terjadi Karena Kelakuan Anak Mereka |
![]() |
---|
Tak Tahu Malu, Ferdy Sambo Ngaku Menyesal Tapi Masih Salahkan Brigadir J di Depan Orangtuanya |
![]() |
---|