Password, Pertanyaan Pengaman, dan Jawaban Pengaman harus diingat dan dijaga kerahasiaannya oleh setiap calon pendaftar.
8. Setelah melengkapi data, lakukan unggah/upload:
- file scan berwarna KTP/Surat Keterangan Kependudukan asli yang berformat jpg/jpeg dan berukuran maksimal 200 Kb;
- file pasfoto berwarna dengan latar belakang biru yang berformat jpg/jpeg dan berukuran maksimal 200 Kb.
9. Jika telah mengisi semua data dan mengunggah file, isikan kode CAPTCHA dan klik "Lanjutkan".
10. Langkah ketiga dalam pembuatan akun dilanjutkan dengan pengecekan ulang data.
Tenaga Non-ASN wajib melakukan pengecekan ulang terhadap data-data yang telah diisikannya pada Langkah 1 dan 2 :
- jika data-data diyakini telah sesuai maka silakan klik "Proses Pembuatan Akun";
- jika ingin melakukan perbaikan data klik "Kembali".
11. Saat klik proses pembuatan akun akan tampil notifikasi kesesuaian data.
Jika yakin telah sesuai klik "iya" , jika belum yakin silakan klik "tidak".
12. Jika telah mengkonfirmasi kesesuaian data di atas, maka pembuatan Akun telah selesai.
13. Selanjutnya, cetak kartu informasi akun dengan klik "Cetak Informasi Pendaftaran". Kemudian, masuk atau login kembali ke akun yang telah dibuat dengan klik "Lanjutkan Login Pendaftaran".
14. Setelah berhasil masuk, unggah dokumen ijazah terakhir, isi biodata diri, masukkan kode captcha sesuai yang tertera, dan klik "Selanjutnya".
15. Isi riwayat pekerjaan, serta unggah bukti pembayaran gaji dan SK jabatan.
16. Kemudian, klik "Selanjutnya". Halaman akan menampilkan resume tenaga non-ASN.
17. Periksa kembali data-data yang telah diisi, dan beri tanda centang pada kotak yang tersedia.
18. Setelah yakin, akhiri proses pendaftaran dengan klik "Akhiri Proses Pendaftaran". Cetak kartu informasi akun dengan pilih "Cetak Kartu Informasi Akun".
(Tribunnewswiki.com/flz, Kompas.com)