Pendataan Tenaga Non-ASN 2022 Dimulai, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

BKN mulai melakukan pendataan tenaga non-ASN. Berikut adalah syarat dokumen beserta cara daftar pendataan tenaga non-ASN.


zoom-inlihat foto
Laman-daftar-pendataan-non-ASN.jpg
bkn.go.id.
BKN mulai melakukan pendataan tenaga non-ASN. Berikut adalah syarat dokumen beserta cara daftar pendataan tenaga non-ASN.


Cara Membuat Akun

1. Akses Portal Pendataan Tenaga Non-ASN Tahun 2022 pada laman https://pendataan-nonasn.bkn.go.id/.

2. Pastikan bahwa data Anda sudah di daftarkan oleh Admin Instansi masing-masing dalam aplikasi pendataan Non-ASN.

3. Membuat Akun Pendataan Tenaga Non-ASN dengan klik "Buat Akun".

Kemudian, akan tampil halaman ‘Langkah 1: Pengecekan dentitas’.

Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa data Anda sudah didaftarkan oleh Admin Instansi.

4. Tenaga Non-ASN melengkapi data-data yang harus diisikan sesuai tampilan pada halaman ‘Langkah 1: Pengecekan Identitas’ yaitu:

- Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP;

- Nomor Kartu Keluarga;

- Nama Lengkap sesuai KTP;

- Tempat Lahir sesuai KTP;

- Tanggal Lahir sesuai KTP;

- Nomor handphone aktif;

- Alamat email pribadi yang aktif;

- Captcha yang tertera di layar.

5. Jika telah melengkapi semua isian, klik "Lanjutkan", Apabila data Anda sudah didaftarkan Instansi maka akan tampil halaman ‘Langkah 2: Lengkapi Data'.

6. Apabila data Anda belum didaftarkan pada aplikasi, maka akan muncul notifikasi “Ända Belum Didaftarkan oleh Admin Instansi”.

Silakan melapor pada instansi masing-masing.

7. Tenaga Non-ASN melanjutkan proses membuat akun dengan mengisikan data-data sesuai kolom-kolom isian.

Perhatikan petunjuk pengisian pada setiap kolom.





Halaman
123
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved