Berkas Banding Ferdy Sambo Disahkan Kapolri Listyo Sigit, Sidang Dilakukan Pekan Depan

Listyo Sigit Prabowo sahkan berkas banding milik tersangka pembunhan Brigadir J, Ferdy Sambo, sidang banding akan dilakukan pekan depan


zoom-inlihat foto
Potret-Ferdy-Sambo-jalani-sidan.jpg
komp
Potret Ferdy Sambo jalani sidang etik terkait kasus pembunuhan Brigadir J.


"Nanti keputusan diterima atau ditolak oleh KKEP banding," tutup dia.

Pernyataan Lengkap Ferdy Sambo Setelah Dipecat Tidak Hormat dari Polri

Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo akhirnya mengajukan banding setelah diberhentikan secara tidak dengan hormat dari institusi Polri berdasarkan hasil sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

Tersangka kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah ini mengutip Pasal 69 Peraturan Polisi Nomor 7 Tahun 2022 dalam mengajukan banding.

"Mohon izin, sesuai dengan Pasal 69 PP (Perpol) 7 Tahun 2022, izinkan kami mengajukan banding. Apa pun keputusan banding, kami siap untuk laksanakan," kata Sambo dalam sidang KKEP yang digelar Kamis (25/8/2022) hingga Jumat (26/8/2022) dini hari, dikutip dari Kompas.com.

Kemudian, dalang utama pembunuhan berencana Brigadir J itu menyampaikan permohonan maaf secara tertulis yang juga dia bacakan di akhir persidangan.

Permintaan maaf itu berisipengakuan dirinya yang merusak citra institusi Polri dan juga melakukan kejahatan terencana.

Baca: Bripka RR Ubah Keterangan Usai Dikunjungi Istri dan Keluarganya, Ajudan Ferdy Sambo Ini Ngaku Takut

Baca: Pengacara Bripka RR Ungkap Asal-usul Uang Rp500 Juta dari Ferdy Sambo, Bukan Upah Pembunuhan

Berikut pernyataan lengkap permohonan maaf Ferdy Sambo:

"Rekan dan senior yang saya hormati,

Dengan niat yang murni, saya ingin menyampaikan rasa penyesalan dan permohonan maaf yang mendalam atas dampak yang muncul secara langsung pada jabatan yang senior dan rekan-rekan jalankan dalam institusi Polri atas perbuatan saya yang telah saya lakukan.

Saya meminta maaf kepada para senior dan rekan-rekan semua, yang secara langsung merasakan akibatnya. Saya mohon permintaan maaf saya dapat diterima dan saya menyatakan siap untuk menjalankan setiap konsekuensi sesuai hukum yang berlaku.

Saya juga siap menerima tanggung jawab dan menanggung seluruh akibat hukum yang dilimpahkan kepada senior rekan-rekan yang terdampak.

Semoga kiranya rasa penyesalan dan permohonan maaf ini dapat diterima dengan terbuka dan saya siap menjalani proses hukum ini dengan baik sehingga segera mendapatkan keputusan yang membawa rasa keadilan bagi semua pihak.

Terima kasih semoga Tuhan senantiasa melindungi kita semua.

Hormat saya

Ferdy Sambo, SH, SIK, MH

Inspektur Jenderal Polisi."

(TRIBUNNEWS/TRIBUNNEWSWIKI/Ka)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews dengan judul Digelar Minggu Depan, Sidang Banding Kode Etik Ferdy Sambo Dipimpin Jenderal Bintang 3





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Uang Passolo (2026)

    Uang Passolo adalah sebuah film drama Indonesia yang
© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved