TRIBUNNEWSWIKI.COM - Data pribadi Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Gerard Plate diretas hacker Bjorka sehingga ia mengganti nomor ponselnya dengan kode nomor Amerika Serikat (AS).
Alhasil, Johnny G Plate kini tidak lagi menggunakan nomor ponsel dengan kode +62 yang merupakan kode nomor untuk Indonesia.
Dia kini menggunakan nomor ponsel dengan kode +1 yang merupakan kode nomor AS.
Kabar tentang pergantian nomor ponsel Menkominfo tersebut diungkapkan oleh anggota komisi I DPR RI Fadli Zon.
"(Nomor ponsel) punyanya Menkominfo saya ada nomornya, ganti nomor kalau tidak salah, sekarang pakai nomor Amerika malah +1," kata Fadli Zon ketika ditemui di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (12/9/2022).
Namun, melaui akun Twitternya, hacker Bjorka pun mengumumkan pergantian nomor ponsel Johnny G. Plate itu.
"Mengapa Anda mengubah nomor telepon Anda menjadi nomor telepon kami pak? @PlateJohnny? Benarkah nomor Indonesia sudah tidak aman lagi digunakan?" cuit akun @bjorxanism, Senin (12/9/2022).
Melalui saluran Telegram, hacker Bjorka kembali membuka data pribadi Johnny G Plate, di mana tertulis keterangan bahwa nomor ponsel sebelumnya sudah tidak lagi digunakan untuk WhatsApp serta Telegram.
Sayangnya, pihak Kominfo masih bungkam terkait peretasan data pribadi yang dialami Johnny G Plate.
Tak hanya Johnny, Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan juga mengalami hal serupa.
Sementara itu, Fadli Zon menjelaskan pemerintah harus bertanggung jawab atas bocornya data seperti yang dilakukan hacker Bjorka.
Baca: Hacker Bjorka Sebut Telah Bobol Dokumen Jokowi, BSSN Tempuh Jalur Hukum
Fadli mengatakan jika hal itu tidak diantisipasi, kepercayan rakyat kepada pemerintah akan menurun.
Fadli menganggap Johnny yang kini menggunakan kode nomor AS menjadi bukti bahwa pemerintah sendiri tidak mempercayai keamanan data di Indonesia.
"Negara kita dalam konteks dunia siber ini seperti tera incognito, seperti tak bertuan mudah sekali diretas, mudah sekali dibobol, diintervensi. Ini menurut saya persoalan sangat serius karena menyangkut masalah harga diri juga," ujar Fadli seperti dikutip dari Tribunnews.
"Kan artinya tidak ada kepercayaan juga kalau pakai +62. Kalau Kominfo saja pakai nomor Amerika bagaimana rakyat?" sambung dia.
Dia heran bahwa ada perorangan atau kelompok tidak berinstitusi seperti Bjorka yang dapat meretas data pribadi pejabat negara dengan sangat mudah.
Lantaran itulah, dia menegaskan kepada pemerintah khususnya Kemenkominfo harus dievaluasi.
"Harusnya institusi seperti Kominfo dan BSSN yang bertanggung jawab. Itu kan mempermalukan. Masa satu atau beberapa hacker bisa mempermalukan institusi negara atau orang penting dalam institusi? Harus ada evaluasi total dan juga mungkin presiden harus mengambil langkah intervensi," bebernya.
Baca: Erick Thohir Singgung Hacker yang Retas Data Pribadi: Harus Saling Menghargai
"Ironisnya netizen kita mayoritas dukung. Ini something wrong. Berarti harus ada evaluasi kenapa bisa data kita diperdagangkan, diretas, diperjualbelikan, diumbar di dunia maya," ujar Fadli.
Fadli mengatakan RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP) yang bakal disahkan di DPR dapat menjadi salah satu antisipasi kebocoran data.