TRIBUNNEWSWIKI.COM - Hacker Bjorka mengklaim telah membobol dokumen Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi).
Menanggapi hal tersebut, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) memberikan tindakan tegas dalam menyikapi peretasan yang dilakukan hacker Bjorka.
BSSN bakal menempuh jalur hukum dan saat ini pihaknya masih berkoodinasi dengan Bareskrim Polri.
"Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) telah melakukan penelusuran terhadap beberapa dugaan insiden kebocoran data yang terjadi, serta melakukan validasi terhadap data-data yang dipublikasikan," kata Juru Bicara BSSN, Ariandi Putra, dalam keterangan yang diterima, Sabtu (10/9/2022).
Hacker Bjorka menyebut telah meretas surat hingga dokumen rahasia milik Jokowi.
Bjorka mengunggah beberapa dokumen yang diklaim milik Jokowi pada periode 2019-2021.
"Mengambil langkah-langkah penegakan hukum."
"BSSN juga telah melakukan koordinasi dengan penegak hukum, dengan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri," ujar Ariandi Putra.
Andi menjelaskan BSSN sudah menelusuri beberapa dugaan kebocoran data yang terjadi.
Baca: Para Hacker Dipanggil, Ukraina Bentuk Tentara IT untuk Lawan Serangan Siber Rusia
Pihaknya telah melakukan validasi terhadap data-data yang diunggah oleh Bjorka.
Tak hanya itu, BSSN pun melakukan koordinasi dengan penyelenggara sistem elektronik yang diduga mengalami kejadian kebocoran data.
"Termasuk dengan penyelenggara sistem elektronik di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara," ucapnya.
BSSN bekerja sama dengan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) guna memperkuat sistem keamanan pada ruang siber.
"Melakukan upaya-upaya mitigasi cepat untuk memperkuat sistem keamanan siber guna mencegah risiko yang lebih besar pada beberapa PSE tersebut," imbuh dia.
Baca: Microsoft: Hacker Rusia Sudah Jalankan Operasi Siber di Ukraina Setahun sebelum Invasi
Ariandi juga menegaskan seluruh PSE diminta memastikan keamanan sistem elektronik di lingkungannya masing-masing.
Hal itu sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.
Di sisi lain, Badan Intelijen Negara (BIN) memastikan dokumen keprisedenan milik Jokowi aman dari upaya peretasan.
Pihaknya selalu berusaha melindungi data-data rahasia Jokowi secara maksimal dari serangan hacker.
Juru Bicara Badan Intelijen Negara (BIN) Wawan Hari Purwanti menyampaikan hal tersebut kepada publik.
"Sampai saat ini masih aman, dan kita tetap berupaya karena ini adalah user kita dan tentu saja segala apa-apa yang menjadi dokumen ataupun surat-surat penting lainnya itu harus betul-betul terlindungi secara maksimal," ujar Wawan, Sabtu (10/9/2022) dilansir Tribunnews.