KOMPAS.com/Devina Halim
Namun, menurutnya pemerintah juga seharusnya dapat mengatasi persoalan hacker seperti Bjorka tanpa adanya RUU PDP.
"Ya sistem (dikuatkan). Kalau dulu perang fisik sekarang cyber war, harusnya ada persiapan, masa berlalu gitu aja? Harus ada yang dimintai pertanggungjawaban," katanya.
"Memang argumentasinya bisa saja dari UU PDP yang sekarang ini sedang difinalisasi oleh Komisi I bersama pemerintah. (Tapi UU) PDP pencegahan. Seharusnya tanpa itu kita bisa lindungi data pribadi. Pemerintah harus lindungi," papar Fadli.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUAN)
KOMENTAR