Ferdy Sambo Ajukan Surat Pengunduran Diri, Polri Tegaskan Tak Pengaruhi Sidang Kode Etik

Polri tegaskan surat pengunduran diri yang diajukan Ferdy Sambo tak pengaruhi sidang kode etik


zoom-inlihat foto
KOMPAScomADHYASTA-DIRKOMPAScomADHYASTA-DIRGANTARAGA.jpg
KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA)
Irjen Ferdy Sambo hadir di ruang sidang komisi kode etik Polri di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022).


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Ramai berita Ferdy Sambo ajukan surat pengunduran dirinya dari Polri.

Bahkan surat tersebut juga sudah diterima oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Namun meski begitu, surat pengunduran diri suami Putri Candrawathi tersebut tidak akan mempengaruhi sidang komisi kode etik Polri ( KKEP) yang digelar hari ini, Kamis (25/8/2022).

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Irjen Dedi Prasetyo, di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (25/8/2022).

"Tidak ada (pengaruh surat pengunduran diri), konteksnya berbeda," ujar Dedi, dikutip dari Kompas.

Ia juga menjelaskan, sidang kode etik berjalan guna membuktikan adanya ketidakprofesional Ferdy Sambo dalam kasus yang menewaskan nyawa ajudannya, Brigadir J.

Baca: Dugaan Motif Pembunuhan Brigadir J Masih Soal Asusila, Disebut Gara-gara Laporan Istri Sambo

Baca: Sosok Susno Duadji, Eks Kabareskrim yang Diduga Diteror karena Lantang Suarakan Kasus Sambo

"Pelaksanaan sidang kode etik ini membuktikan ketidakprofesionalan yang bersangkutan dalam melaksanakan tugas kepolisian," tegas Dedi.

Tak hanya itu, Dedi juga mengatakan, selaku individu Ferdy Sambo memiliki hak untuk mengundurkan diri.

Sebelumnya telah diberitakan tentang Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo mengundurkan diri dari Polri.

Hal ini disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Gedung DPR RI, Senayan, Rabu (24/8/2022).

Bahkan Listyo Sigit juga sudah menerima surat pengunduran diri suami Putri Candrawathi tersebut.
"Ya, ada suratnya," kata Kapolri.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ditemui pasca rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ditemui pasca rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022). (Tatang Guritno/KOMPAS.com)

Namun Listyo Sigit mengungkapkan, surat pengunduran Ferdy Sambo tersebut wajib diproses lebih dulu.

Ditambah lagi sidang kode etik Ferdy Sambo akan digelar hari ini, Kamis (25/8/2022).

"Tapi tentunya kan dihitung apakah itu bisa diproses atau tidak," imbuhnya.

Sebagai informasi, sidang kode etik hari ini hanya berfokus kepada Ferdy Sambo.

Sidang kode etik Ferdy Sambo akan dipimpin oleh Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Ahmad Dofiri.

Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Irjen Dedi Prasetyo saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022).

"Pak Kabaintelkam (yang memimpin)," ujar Dedi.

"Nanti dari ketua komisi sidang yang memutuskan sidang terbuka atau tidak," imbuh dia.

Kapolri Beri Instruksi Keputusan Sidang Etik Ferdy Sambo Harus Langsung Ditentukan Hari Ini





Halaman
12
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved