Kak Seto Ikut Buka Suara Terkait Perlindungan Untuk Anak-anak Ferdy Sambo, Sampaikan Ini pada Polri

Seto Mulyadi atau Kak Seto ikut berikan pendapat untuk perlindungan anak-anak Ferdy Sambo


zoom-inlihat foto
TRTRIBUNNEWSHERUDIN-IBUNNEWSHERUDIN.jpg
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Indonesia Seto Mulyadi berbicara kepada wartawan sebelum menerima perwakilan orangtua korban vaksin palsu di Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Jakarta, Sabtu (16/7/2016). LPA Indonesia akan menyampaikan tuntutan-tuntutan korban vaksin palsu kepada pihak-pihak terkait termasuk Presiden Joko Widodo.


“Tapi Anak-anaknya harus dilindungi tidak terlibat dengan perbuatan ayah ibunya, itu harus dipisah. Ini bukan basa basi. Ini serius! Tidak boleh jadi korban perbuatan ayah dan ibunya, harus dipisah itu.” terang pengacara Brigadir J itu.

Seperti yang sudah diberitakan, istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC) juga ditetapkan sebagai tersangka baru kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Kamaruddin Simanjutak, kuasa hukum Brigadir J, dan Ferdy Sambo
Kamaruddin Simanjutak, kuasa hukum Brigadir J, dan Ferdy Sambo (Kolase Tribunnewswiki)

"Penyidik juga telah melaksanakan pemeriksaan mendalam dengan scientific investigasi, maka penyidik telah menetapkan Saudari PC sebagai tersangka," ujar Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto dalam Konferensi Pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/8/2022).

Penetapan tersangka terhadap Putri Candrawathi sudah berdasarkan pemeriksaan yang mendalam dengan teknik scientific crime investigation.

"Penyidik juga sudah melakukan pemeriksaan mendalam dengan scientific crime investigation," ungkap Agung.

Putri Candrawathi dijerat pasal pembunuhan berencana.

Dalam kasus tewasnya Brigadir J, Putri Candrawathi merupakan sosok penting selain Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal, Kuat Maruf, dan Irjen Ferdy Sambo.

Sebab, Putri Candrawathi diduga mengetahui saat-saat Brigadir J dibunuh oleh suaminya, Irjen Ferdy Sambo, dua ajudan, dan sopirnya.

Sebelumnya, Tim Khusus Mabes Polri telah menetapkan empat tersangka, yaitu Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Brigadir J tewas setelah diduga ditembak Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, atas perintah Ferdy Sambo.

(TRIBUNNEWSWIKI/Ka)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved