TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kak Seto ikut buka suara terkait perlindungan anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Pria bernama asli Seto Mulyadi ini mendesak Polri untuk melindungi anak-anak Sambo usai kedua orangtuanya ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
Kak Seto mengatakan untuk memisahkan kasus orang tua dan anak-anak Ferdy Sambo.
Ia menjelaskan perlunya membedakan perlakuan terhadap anak-anak mantan Kadiv Propam Polri ini untuk memberikan perlindungan.
Terutama bagi anak yang masih di bawah 18 tahun.
Seto Mulyadi menjelaskan, Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak diharapkan mampu melindungi anak dari tindak kekerasan.
Ini termasuk menjamin hak dan kebebasan mereka.
Baca: Sosok Ajudan D Disebut Provokasi Ferdy Sambo & Istri hingga Bertengkar, Kamaruddin Ungkap Hal Ini
Baca: Mantan Kuasa Hukum Bharada E Sebut Ferdy Sambo Biseksual, Deolipa Yumara: Dia Pengin Jadi Presiden
Pentingnya peran keluarga besar dan keluarga Polri juga turut menunjang kondisi fisik maupun psikis anak yang jauh dari kedua orangtua.
"Mohon anak-anak dipisahkan dari kasus orangtuanya. Harus ada peran, entah itu dari keluarga atau dari institusi Polri itu sendiri," papar Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia ( LPAI) ini, Minggu (21/8/2022), dikutip dari Kompas.
Lembaga Perlindungan Anak Indonesia ( LPAI), lanjut Kak Seto, akan berkoordinasi dengan mabes Polri supaya anak-anak Sambo mendapatkan perlindungan.
"Kami mendesak keluarga besar Polri juga bisa melindungi anak-anak," tutur Kak Seto.
Pengacara Brigadir J Ngaku Siap Adopsi Anak Sambo
Kamaruddin Simanjuntak, pengacara Brigadir J mengaku siap untuk mengadopsi anak-anak Ferdy Sambo.
Tak hanya mengadopsi Kamaruddin juga bersedia menyekolahkan, hingga membimbing anak-anak Sambo.
Hal tersebut Kamaruddin Simanjutak sampaikan dalam wawancara bersama Kompas TV, Minggu (21/8/2022).
“Saya bersedia mengadopsi anak Ferdy Sambo dan menyekolahkan mereka," ujar Kamaruddin.
Baca: Mantan Kuasa Hukum Bharada E Sebut Ferdy Sambo Biseksual, Deolipa Yumara: Dia Pengin Jadi Presiden
Baca: Skenario Ferdy Sambo Berubah-ubah, Ayah Brigadir J Bersuara: Dulu di Rumah, Pindah Lagi di Magelang
Ia mengaku serius lantaran yang diadili adalah Ferdy Sambo dan istrinya karena aturan hukum.
Anak-anak mantan Kadiv Propam Polri tersebut, lanjut Kamaruddin, tidak ada kaitannya dengan kejahatan yang dilakukan orang tua mereka.
Bahkan Kamaruddin Simanjutak juga mengatakan anak-anak- Ferdy Sambo harus dilindungi.
"Ini serius, karena kan kita mengadili Ferdy Sambo dan istrinya bukan karena kebencian tapi karena aturan hukum,”
“Tapi Anak-anaknya harus dilindungi tidak terlibat dengan perbuatan ayah ibunya, itu harus dipisah. Ini bukan basa basi. Ini serius! Tidak boleh jadi korban perbuatan ayah dan ibunya, harus dipisah itu.” terang pengacara Brigadir J itu.
Seperti yang sudah diberitakan, istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC) juga ditetapkan sebagai tersangka baru kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"Penyidik juga telah melaksanakan pemeriksaan mendalam dengan scientific investigasi, maka penyidik telah menetapkan Saudari PC sebagai tersangka," ujar Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto dalam Konferensi Pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/8/2022).
Penetapan tersangka terhadap Putri Candrawathi sudah berdasarkan pemeriksaan yang mendalam dengan teknik scientific crime investigation.
"Penyidik juga sudah melakukan pemeriksaan mendalam dengan scientific crime investigation," ungkap Agung.
Putri Candrawathi dijerat pasal pembunuhan berencana.
Dalam kasus tewasnya Brigadir J, Putri Candrawathi merupakan sosok penting selain Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal, Kuat Maruf, dan Irjen Ferdy Sambo.
Sebab, Putri Candrawathi diduga mengetahui saat-saat Brigadir J dibunuh oleh suaminya, Irjen Ferdy Sambo, dua ajudan, dan sopirnya.
Sebelumnya, Tim Khusus Mabes Polri telah menetapkan empat tersangka, yaitu Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Brigadir J tewas setelah diduga ditembak Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, atas perintah Ferdy Sambo.
(TRIBUNNEWSWIKI/Ka)