TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kak Seto ikut buka suara terkait perlindungan anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Pria bernama asli Seto Mulyadi ini mendesak Polri untuk melindungi anak-anak Sambo usai kedua orangtuanya ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
Kak Seto mengatakan untuk memisahkan kasus orang tua dan anak-anak Ferdy Sambo.
Ia menjelaskan perlunya membedakan perlakuan terhadap anak-anak mantan Kadiv Propam Polri ini untuk memberikan perlindungan.
Terutama bagi anak yang masih di bawah 18 tahun.
Seto Mulyadi menjelaskan, Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak diharapkan mampu melindungi anak dari tindak kekerasan.
Ini termasuk menjamin hak dan kebebasan mereka.
Baca: Sosok Ajudan D Disebut Provokasi Ferdy Sambo & Istri hingga Bertengkar, Kamaruddin Ungkap Hal Ini
Baca: Mantan Kuasa Hukum Bharada E Sebut Ferdy Sambo Biseksual, Deolipa Yumara: Dia Pengin Jadi Presiden
Pentingnya peran keluarga besar dan keluarga Polri juga turut menunjang kondisi fisik maupun psikis anak yang jauh dari kedua orangtua.
"Mohon anak-anak dipisahkan dari kasus orangtuanya. Harus ada peran, entah itu dari keluarga atau dari institusi Polri itu sendiri," papar Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia ( LPAI) ini, Minggu (21/8/2022), dikutip dari Kompas.
Lembaga Perlindungan Anak Indonesia ( LPAI), lanjut Kak Seto, akan berkoordinasi dengan mabes Polri supaya anak-anak Sambo mendapatkan perlindungan.
"Kami mendesak keluarga besar Polri juga bisa melindungi anak-anak," tutur Kak Seto.
Pengacara Brigadir J Ngaku Siap Adopsi Anak Sambo
Kamaruddin Simanjuntak, pengacara Brigadir J mengaku siap untuk mengadopsi anak-anak Ferdy Sambo.
Tak hanya mengadopsi Kamaruddin juga bersedia menyekolahkan, hingga membimbing anak-anak Sambo.
Hal tersebut Kamaruddin Simanjutak sampaikan dalam wawancara bersama Kompas TV, Minggu (21/8/2022).
“Saya bersedia mengadopsi anak Ferdy Sambo dan menyekolahkan mereka," ujar Kamaruddin.
Baca: Mantan Kuasa Hukum Bharada E Sebut Ferdy Sambo Biseksual, Deolipa Yumara: Dia Pengin Jadi Presiden
Baca: Skenario Ferdy Sambo Berubah-ubah, Ayah Brigadir J Bersuara: Dulu di Rumah, Pindah Lagi di Magelang
Ia mengaku serius lantaran yang diadili adalah Ferdy Sambo dan istrinya karena aturan hukum.
Anak-anak mantan Kadiv Propam Polri tersebut, lanjut Kamaruddin, tidak ada kaitannya dengan kejahatan yang dilakukan orang tua mereka.
Bahkan Kamaruddin Simanjutak juga mengatakan anak-anak- Ferdy Sambo harus dilindungi.
"Ini serius, karena kan kita mengadili Ferdy Sambo dan istrinya bukan karena kebencian tapi karena aturan hukum,”